
Foto: Cecep Mulyana-Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk merekam e-KTP.
Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan kemudahan yang diberikan berupa perekaman ke rumah penderita disabilitas. Menurutnya penyandang disabilitas ada yang kesulitan untuk datang ke kantor camat atau Disdukcapil.
“Memang karena kondisi mereka jadi tak bisa datang. Kami akan datang ke rumah membantu perekaman,” sebut Said, Senin (8/10).
Ia menambahkan perekaman keliling ini dilakukan untuk menyelesaikan 20 ribu warga yang belum merekam hingga saat ini. “Jadi ini mempercepat proses penyelesaian juga. Apalagi kalau mereka sudah mengantongi KTP siak tentu harus diupgrade,” ujarnya.
Mereka harus segera merekam sebelum data mereka terblokir. Untuk mrnghindari hal tersebut Disduk juga meminta perangkat RT/RW maupun lurah untul mendata berapa jumlah penyandang disabilitas yang butuh layanan keliling ini.
“Biar tidak terblokir tentu harus merekam. Kami akan datangi rumah warga jika memang dibutuhkan,” ungkap manta camat Batuampar ini.
Selain warga disabilitas, Disdukcapil juga terus melakukan perekaman keliling ke sekolah-sekolah guna menyasar pelajar yang masuk usia wajib e-KTP.
“Ini sudah rutin juga kami lakukan, jadi warga lain yang membutuhkan perekaman keliling ini bisa menghubungi perangkat RT/RWnya,” lanjut pria yang sebelnya menjabat Kabag Tata Pemerintahan ini.
Berdasarkan data Disdukcapil sedikitnya 20 ribu orang belum merekam hingga saat ini. Disdukcapil memiliki waktu kurang lebih tiga bulan untuk menyelesaikan perekaman ini.(yui)
