Minggu, 10 Mei 2026

BP Batam Kaji Pembangunan IPAL B3

Berita Terkait

Sistem saluran limbah yang sudah jadi.
foto: batampos.co.id / putut ariyotejo

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan mengkaji pengembangan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) bagi bahan berbahaya dan beracun (B3) yang baru.

Selama ini, Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) B3 di Kabil belum mampu mengakomodir limbah B3 yang dihasilkan industri di Batam.

“BP Batam punya tugas memfasilitasi lahannya. Dan kami nanti akan menggandeng konsultan untuk mengkaji dan bagaimana bentuk pengelolaan dan luas lahan yang dibutuhkan,” kata Deputi IV BP Batam Eko Budi Soepriyanto, Selasa (9/10).

BP katanya akan siapkan lahan baru untuk IPAL limbah B3. Konsep pengelolaannya sama seperti pengelolaan kawasan industri.

“BP siapkan lahan karena merupakan kewajiban untuk fasilitas pengelolaan limbah. Sedangkan proses pengelolaannya ada di masing-masing tenant,” katanya.

BP akan menyewakan lahan dan para industri yang ingin membuang limbah B3-nya boleh menggunakannya. “Bagaimana proses limbah yang diolah bukan urusan BP. BP hanya mengelola tempatnya saja,” ungkapnya.

Eko mengatakan ia mendapatkan masukan dari DPR RI saat mengunjungi KPLI B3 Kabil beberapa minggu yang lalu.

“Kami mendapat masukan untuk pengembangan, karena kami mungkin kurang pengelolaan,” ucapnya.

Selama ini, KPLI B3 Kabil dijadikan tempat untuk menimbun limbah B3 dari perusahaan di Batan. Namun ada sebagian limbah tak bisa diolah sehingga harus dikirim ke pusat pengelolaan limbah di Bogor untuk diproses.(leo)

Update