Selasa, 23 April 2024

Camat Batamkota akan Sidak Warnet Nakal

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Camat Batam Kota Muhammad Fairuz akan sidak ke warnet-warnet yang melanggar aturan Pemerintah Daerah. Sidak ini dilakukan setelah adanya temuan dari sekolah SMPN, terkait siswanya bertukar tautan konten porno melalui salah satu warnet kawasan Taman Raya, Batam Center.

“Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah SMP, menanyakan warnet mana yang dimaksudnya,” katanya, Selasa (9/10/2018).

Fairuz menuturkan baru mendengar adanya kasus ini. Tapi dengan mencuatnya kasus ini Fairuz telah meminta jajaranya segera melakukan razia intensif di warnet-warnet di kawasan Batamkota.

“Kami akan turun (untuk sidak,red),” ujarnya.

Fairuz mengatakan jajaranya sering melakukan razia wanet. Temuan dari SMP ini, disebutkan Fairuz akibat kekurangan tim patroli dan armada.

“Dalam sehari itu tidak semua daerah kami sidak. Contohnya hari ini kami sidak daerah ini, besok daerahnya lain. Karena kawasan Batamkota ini luas dan armada terbatas,” ucapnya.

Terkait warnet kawasan Batamkota, kata Fairuz banyak yang melanggar aturan. Izin mendirikan warnet kebanyakan hanya menggunakan surat domisili saja dari kelurahan.

“Harusnya mereka juga mengantongi izin dari PTSP. Tapi pengurusan izin di PTSP, ini cukup sulit. Karena ada beberapa syarat yang tidak bisa dipenuhi warnet,” tuturnya.

Salah satu syarat pengurusan izin dari PTSP yakni warnet haruslah menggunakan perangkat original dan terdaftar.

“Kalau tidak menggunakan perangkat ORI, yah tidak bisa,” ungkapnya. (ska)

Update