Sabtu, 20 April 2024

Penertiban Parkir akan Menyasar ke Sekupang dan Batuaji

Berita Terkait

Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam melakukan patroli untuk melakukan penertiban parkir kendaraan di jalan Imam Bonjol depan Hotel Nagoya Plaza, Selasa (9/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Perhubungan Kota Batam sedang getol-getolnya melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarang di daerah Lubukbaja dan Batam Center. Sejak Perda no 3 tahun 2018 tentang penyelengaraan parkir disahkan dan diberlakukan, sudah ratusan kendaraan yang diamankan Dinas Perhubungan Kota Batam.

Ke depan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi mengatakan akan menerapkan aturan ini ke daerah lainnya di Batam.

“Daerah yang memiliki kelengkapan rambu lalu lintas ada beberapa saja, jadi saat ini kawasan Nagoya dan Batam Center kami tertibkan. Setelah ini, kami akan menyasar daerah lainnya,” katanya, Selasa (9/10).

Ia mengatakan ada dua daerah yang akan lengkapi rambu-rambu lalu lintasnya yakni Sekupang dan Batuaji.

“Ke depan kami akan menyasar ke daerah ini,” ungkapnya.

Seminggu sejak 1 Oktober Dishub sudah mengamankan sebanyak 36 unit kendaraan roda empat dan 109 unit kendaraan roda dua. Penertiban ini dilakukan di kawasan Windsor, BCA Jodoh, Nagoya, Harmoni, Alium, Mega Mall.

Penertiban kendaraan yang parkir sembarang ini, menurut Rustam untuk mengurai kemacetan. Akibat kendaraan yang parkir di badan jalan,sering membuat arus lalu lintas menjadi tersendat.

“Padahalkan sudah disediakan tempat parkir yang legal,” ungkapnya.

Ia berharap masyarakat dapat mengerti dan memarkir kendaraanya sesuai dengan aturan yang ada. Apabila masyarakat tetap ngotot memarkir kendaraanya daerah yang dilarang, petugas Dishub tidak segan-segan menderek kendaraan tersebut.

“Kami bawa ke kantor, setelah itu mereka harus membayar denda dan biaya derek,” ucapnya.

Dalam sehari, Dishub melakukan tiga kali razia kendaraan yang parkir sembarangan.

“Jadwalnya itu pagi hari Pukul 09.00 hingga 12.00 lalu dilanjutkan siang pukul 14.00 hingga 16.00 dan malam 19.00 hingga 22.00. Setiap razia kami mengerahkan sebanyak 25 orang personel,” tuturnya. (ska)

Update