Jumat, 29 Maret 2024

Gadis Dibawah Umur Dicabuli Pria Baru Dikenal

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang meringkus seorang pelaku pencabulan, Selasa (9/10) malam. Diduga, pria yang bernisial St, 31 itu telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial Sn, 16 di Kawasan Simpang Dam.

Terkuaknya kasus pencabulan ini bermula dari Sn pergi meninggalkan rumah selama dua hari. Selanjutnya, orang tua Sn membuat laporan ke Polsek Batuaji. Namun, setelah orang tua membuat laporan, keesokan harinya anaknya kembali ke rumah dan orang tua Sn pun mencabut laporannya.

Usai pulang ke rumah, beberapa hari kemudian Sn kembali kabur dari rumahnya. Kali ini, ia pergi meninggalkan rumah selama 4 hari. Bahkan Sn pada Selasa (9/10) malam menghubungi orang tuanya bahwa ia di sekap oleh seseorang di kawasan Kampung Aceh.

Mendengar pengakuan dari Sn itu, orang tuanya langsung membuat laporan ke Polsek Seibeduk. Dan sesampainya disana, Sn bukan disekap, ia ditemukan tengah bermain judi bersama dengan teman prianya, St. Selanjutnya, Sn dan St dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

Saat ditemui Batam Pos, St mengaku sama sekali tidak ada melakukan penyekapan terhadap St. Saat itu, ia menemukan Sn tengah berada di Simpang Dam seorang diri. Kemudian, St mengajak Sn ke rumahnya dengan alasan untuk menolong Sn.

“Saya bilang sama dia, kamu ngapain di sini. Kata dia mau nunggu teman, jadi saya bilang jangan di sini. Nanti kamu diganggu sama orang. Kemudian saya bawa dia ke rumah,” ujarnya.

Dari pengakuannya, selama empat hari di rumah itu, Sn telah dicabuli oleh St sebanyak empat kali. Ia mengaku sudah berkali-kali meminta Sn untuk pulang, akan tetapi Sn tidak mau pulang.

“Saya bilang, kamu pulang lah ke rumah. Saya tidak ada uang mau antar kamu. Tapi dia tidak mau dan akhirnya dia telepon orangtuanya,” akunya.

Usai dibawa ke Mapolresta Barelang, selanjutnya Sn bersama dengan orang tuanya diminta untuk melakukan visum atas tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Sn.

Sementara itu, Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang Iptu Drefani Diah Yunita membenarkan kejadian ini. Saat dikonfirmasi, ia belum bisa memberikan lebih lanjut karena untuk Sn dan St masih dimintai keterangannya oleh penyidi.

“Nanti saja ya. Ini kita masih melakukan pengembangan dulu,” ujarnya singkat. (gie)

Update