Jumat, 19 April 2024

Sekolah Diminta Razia Ponsel Pintar Milik Siswa

Berita Terkait

batampos.co.id – Maraknya kasus pornografi pada anak di Batam tak lepas dari semakin familiarnya anak-anak dengan gawai atau gadget.

Dengan ponsel pintar di tangan, anak-anak akan dengan mudah terpapar konten-konten negatif di internet yang dapat memicu perbuatan asusila.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam Hendri Arulan mengaku sangat terpukul atas maraknya kasus pornografi anak di Bata, terutama di kalangan anak SD. Untuk itu dia meminta semua pihak, baik sekolah maupun orangtua, untuk membatasi dan memperketat pengawasan anak dalam menggunakan gadget.

“Kalau di sekolah siswa sudah kami larang bawa telepon genggam. Tapi di luar sekolah kami tak bisa memantau,” kata Hendri Arulan, Rabu (10/10).

Hendri menyebut, beberapa sekolah memang masih mengizinkan siswa-siswinya membawa ponsel. Namun ponsel yang boleh dibawa hanyalah ponsel biasa, bukan ponsel kategori ponsel pintar. Telepon genggam itu untuk mengabari orangtua siswa untuk penjemputan pulang sekolah.

Hendri menegaskan, aturan bebas ponsel pintar di sekolah ini harus ditegakkan oleh seluruh sekolah di Batam. Khususnya sekolah negeri. Pihak sekolah harus rutin melakukan pemeriksaan. Jika ada siswa yang kedapatan membawa ponsel dengan fasilitas multimedia, guru harus menyitanya.

Namun kebijakan itu tidak beguna tanpa diikuti langkah yang sama dari para orangtua. Menurut Hendri, saat anak-anak berada di rumah, hendaknya juga dilakukan kontrol yang ketat dalam penggunaan ponsel pintar dan internet.

“Jangan hanya membelikan saja tapi juga harus mengawasi apa yang mereka lihat di telepon genggam anak,” katanya.

Selain membatasi penggunaan gadget, Disdik Kota Batam juga akan memperkuat pendidikan karakter pada anak didik. Terkait hal ini, Hendri mengaku akan segera mengumpulkan para kepala sekolah negeri se-Kota Batam.

Menurut Hendri, fenomena pornografi pada anak di Batam sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan. Ia berharap hal ini menjadi peringatan bagi para orangtua dan pihak sekolah, agar lebih serius dalam memperhatikan pendidikan moral anak.

Terkait usulan DPRD Kota Batam agar Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dihidupkan kembali. “Perda ini masih dalam tahap perbaikan dan verifikasi. Aturan yang selama ini belum bisa dilaksanakan, kami akan segera laksanakan,” tegasnya.

ilustrasi

Peringatan Bagi Orangtua

Psikolog anak Maryana,M.Psi menilai, maraknya kasus pornografi pada anak ini merupakan peringatan keras bagi para orangtua. Terutama bagi mereka yang kurang mengendalikan penggunaan gadget pada anak-anaknya.

Menurut Maryana, saat ini masih banyak orangtua yang sengaja memfasilitasi anak-anak dengan ponsel pintar supaya mereka tidak rewel atau menganggu aktivitasnya. Akibatnya, para orangtua tidak peduli dengan konten apa saja yang dilihat si anak dari ponsel pintarnya.

“Misal, orang tua kasih anak main ponsel biar dia asyik menonton kartun. Tapi ini akan jadi kebiasaan dan lama-lama akan mengarah pada konten yang negatif,” kata Maryana, Rabu (10/10).

Padahal, kata Maryana, usia anak-anak adalah masa dimana mereka sedang belajar mengenal dirinya sendiri. Sehingga mereka sangat membutuhkan pendampingan dan pengarahan dari orangtua.

“Jika tidak ada perhatian yang cukup dari orangtua, maka mereka akan belajar dari lingkungan sekitarnya,” kata Maryana.

Untuk itu, ia mengimbau agar para orangtua dapat lebih dulu menerapkan didikan yang tepat guna membentuk pola sikap pada anak. Orangtua harus bia menjadi gambaran utama bagi anak saat mereka masih di usia dini.

“Jadi, kalau ada perbuatan salah pada anak, itu bukanlah kesalahan mereka. Melainkan didikan yang mereka terima,” kata dia.

Menurut Maryana, perkembangan teknologi memang tak bisa dihindari apalagi dilawan. Namun bagaimanapun tetap perlu ada manajemen yang baik sehingga kehadiran teknologi akan mendatangkan manfaat yang positif bagi manusia, terutama anak-anak.

“Balik lagi, kuncinya peran orangtua, keluarga, dan lingkungan,” sebutnya.

Batam Kekurangan Guru Agama

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Batam Aman menilai, selain pengaruh gadget maraknya kasus pornografi anak di Batam juga merupakan dampak dari minimnya guru agama di sekolah. Menurut dia, pendidikan agama yang kuat bisa membentengi anak-anak dari pengaruh negatif perkembangan teknologi, terutama internet.

Selain jumlah guru yang minim, frekuensi pendidikan agama di sekolah juga terbatas. Yakni hanya dua jam seminggu.

“Harusnya pendidikan agama ini juga diutamakan untuk membangun moral anak didik,” kata Aman, Rabu (10/10).

Kata Aman, Komisi IV sudah berkali-kali mengajukan penambahan guru agama di sekolah. Bahkan Komisi IV DPRD Batam juga mengalokasikan anggaran khusus untuk penambahan guru agama.

“Tapi sampai sekarang ini tak dieksekusi,” terangnya.

Dengan kondisi ini, pihaknya menyarankan agar pendidikan agama ditambah porsinya dalam kegiatan ekstrakurikuler. Bentuknya lebih kepada pembentukan karakter dan mental anak.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membenarkan kondisi ini. Meski tak ingat betul berapa jumlahnya, Hendri mengakui Batam kekurangan guru agama.

“Seingat saya hanya ada seratusan guru agama di semua SD dan SMP negeri di Batam,” katanya. (yui/gas/nji)

Update