Jumat, 29 Maret 2024

Dinas KUKM Usulkan 30 UKM Terima Sertifikasi Halal

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Batam mengajukan 30 pelaku UKM untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) tahun 2019 mendatang.

Kepala Dinas KUKM Batam, Suleman Nababan mengatakan saat ini masih banyak pelaku UKM yang belum mengantongi label halal. Untuk itu pihaknya berusaha memfasilitasi ke kementerian.

“Tahun lalu sudah ada 40 pelaku usaha yang sudah diberikan sertifikasi halal produk mereka. Masih banyak yang belum,” sebutnya.

Ia mengungkapkan Batam dijatah sebanyak 10 sertifikasi halal sebenarnya, namun melihat masih banyaknya produk yang belum memiliki label halal, pihaknya mencoba mengajukan dab berharap bisa disetujui.

Selain dari Kemenkop-UKM, pemerintah kota Batam juga akan menyelenggaralan hal serupa. Tahun depan pihaknya mengajukan ada 30 sertifikasi halal yang dibiayai oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Batam.

“Sama dengan tahun ini. Total ada 30 yang akan kami bantu. Ini lagi tahap seleksi dan pendataan UKM mana yang akan mendapatkan sertifikasi gratis tahun depan,” bebernya.

Untuk mendapatkan bantuan ini, pelaku usaha harus lebih dahulu melengkapi dokumen seperti mengurus izin usaha di kecamata. Ia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk membantu izin rumah tangga (IRT) bagi pelaku usaha.

“Ya selain dari pemerintah, kami juga berharap pelaku usaha kooperatif mengantongi izin usaha hingga kehalalan produk mereka. Karena itu salah satu standar agar,” tutupnya.(yui)

Update