
F.Rezza Herdiyanto/Batam Pos
batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mulai memberlakukan aturan bebas parkir selama 15 menit di kawasan parkir khusus di Kota Batam sejak awal Oktober 2018. Aturan pembebasan biaya parkir ini mengacu dalam Perda nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir di Kota Batam.
Namun setelah berlakunya perda terbaru itu, masih banyak pengelola parkir khusus di Kota Batam yang belum menerapkan bebas biaya parkir selama 15 menit itu. Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Batam Edward Purba mengatakan, Dishub Batam sebagai pengelola parkir di Kota Batam akan memberikan sanksi kepada pengelola parkir.
“Apabila ternyata merekanya yang kurang niat atau masih belum ada niatan untuk berubah, kita pemerintah akan memberikan sanksi maksimal mungkin dengan pencabutan izin dalam pengelolaan parkir atau bersifat administrasi supaya melakukan (aturan itu),” ujarnya.
Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batam tidak bisa mengambil alih pengelolaan parkir khusus. Pemerintah Kota Batam yang dalam hal ini Dishub, akan menyarankan kepada pengelola mal atau bandara untuk mengkaji ulang kerja sama mereka dengan pengelola parkir di kawasan mereka dalam penerapan Drop Out ini.
“Pemerintah tidak bisa ambil alih itu karena kita tidak mempunyai sistem untuk pengelolaan parkir. Dalam artian, parkir khusus itu pengelolaannya secara nasional. Seperti Secure atau yang lain dengan menggunakan sistem komputer dan sebagainya,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebelum memberlakukan aturan bebas parkir itu, Dishub Kota Batam telah menyurati seluruh pengelola parkir khusus untuk merubah sistemnya sesuai dengan Perda pada bulan September lalu. Namun, dengan belum berlakunya aturan tersebut, Dishub kembali akan melakukan pengecekan kembali ke pengelola parkir khusus yang belum melaksanakan aturan itu.
“Pekan depan kemungkinan akan turun untuk melakukan pengecekan. Disitu nanti kita akan melihat dan mengecek kembali, apa sebabnya mereka belum melaksanakannya. Karena itu termasuk kepentingan masyarakat banyak,” imbuhnya. (gie)
