
x.batampos.co.id – Mewujudkan terselenggaranya sektor jasa keuangan yang teratur, adil, transparan dan akuntabel, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri menggelar focus group discussion (FGD) dan survei persepsi kinerja OJK, di Kantor OJK Kepri, Kamis (11/10).
Kepala OJK Kepri Iwan M.Ridwan mengatakan, FGD menjadi program rutin tahunan OJK untuk memastikan tercapainya sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. “Kegiatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang OJK,” ujar Iwan membuka FGD tersebut.
Di samping itu, guna merumuskan strategi dan kebijakan-kebijakan OJK untuk ke depannya, perlu dilakukan survei persepsi kinerja dalam menggali saran dan masukan dari para stakeholder yang berkaitan langsung dengan OJK, maupun dari pihak media sebagai penyebaran informasi ke masyarakat.
“FGD menjadi tolak ukur kami nantinya untuk memperbaiki, mempertahankan dan meningkatkan kinerja sesuai yang diharapkan semua stakeholder di Kepri,” terangnya.
Riset melalui FGD tersebut dilakukan langsung oleh tim dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yang dipimpin Purwanto. “Para stakeholder dapat dengan gamblang mengutarakan terkait kinerja Kepri, yang tanpa diketahui pihak OJK sebelum hasi riset disimpulkan,” papar Purwanto, yang biasa menangani riset di lembaga-lembaga pemerintahan.
Beberapa topik kinerja yang menjadi penilaian diantaranya, terkait kinerja edukasi literasi keuangan dan kinerja dalam perlindungan konsumen. “Hasil dari FGD dan survei ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu masukan bagi Dewan Komisioner untuk menentukan arah kebijakan OJK di tahun mendatang,” ungkapnya.
Dosen UGM di bidang Sains dan Economic tersebut menyebutkan, dari pemaparan diskusi terhadap kinerja OJK Kepri yang cukup menjadi permasalahan adalah tentang perlindungan konsumen sehingga masih adanya korban dari kejahatan di sektor keuangan.
“Dalam hal ini, banyak yang tidak begitu paham dan tahu akan fungsi dari OJK tersebut. Tentunya, berkaitan dengan kinerja edukasi literasi keuangan OJK Kepri,” singkat Purwanto. (nji)
