Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Awasi Konten Negatif di Grup Facebook Pelajar

Berita Terkait

x.batampos.co.id – Jajaran Cybercrime Polda Kepri ikut menelusuri grup Facebook Anti Mojok Mojok (Momok) Club yang digunakan untuk berbagi konten pornografi sejumlah siswa SMPN 28 Batam, beberapa waktu lalu. Selain beranggotakan para pelajar SMP, grup ini ternyata juga dikendalikan oleh admin yang masih memakai seragam putih-biru.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur melalui Kompol Ike Krisnadian mengatakan, anggota grup Facebook ini merupakan puluhan pelajar dari beberapa SMP di Batam. Tak hanya laki-laki, terdapat anggota pelajar perempuan.

“Sejak kasus grup Anti Mojok Mojok Club ini mencuat, grup ini sudah dihapus,” kata Ike, Kamis (11/10).

Para siswa yang berada di grup ini login melalui smartphone dan komputer di warung internet (warnet). Ike mengatakan dari penuturkan pihak SMPN 28, kasus ini bermula dari salah seorang guru mendapati siswanya yang masih berada di warnet hingga tengah malam, Sabtu (22/9) lalu.

“Tidak hanya main warnet, siswa ini juga menghisap rokok,” tuturnya.

Setelah itu, Senin (24/9) guru Bimbingan Konseling SMPN 28 memangil siswa yang bersangkutan. Dan memintanya membuka facebooknya, untuk mengetahui aktivitas anak tersebut. “Ternyata saat dicek ada grup porno tersebut,” ungkapnya.

Walaupun tidak ada terjadi tindak pelecaehan seksual atau kriminal lainnya, Ike mengatakan pihaknya akan tetap memantau aktivitas siswa-siswa tersebut. “Cyber Patrol kami tidak hanya mengawasi berita hoax saja, tapi juga konten-konten yang melanggar aturan seperti berbau pornografi,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus percakapan serta saling mengirim tautan berbau pornografi yang melibatkan tiga siswa SMPN 28 Batam terungkap setelah Kepala Sekolah SMPN 28 Boedhi Kristijorini melakukan penyelidikan. Setelah diusut, ternyata ketiga orang yang terdiri dari satu siswa laki-laki dan dua siswa perempuan ini berkirim tautan pornografi.

Boedhi mengaku sudah memberikan sanksi keras terhadap ketiganya. “Satu orang siswa dipindahkan ke orangtuanya ke pesantren, sedangkan dua orang lainya memilih tetap belajar disini. Tapi kami berikan SP3,” ucapnya beberapa waktu lalu.

Sumber lainnya menyebut, kasus ini sebenarnya melibatkan enam siswa di sekolah tersebut. Namun hal ini pernah dibantah pihak SMPN 28 Batam.

Sita Smartphone Siswa

Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam serius menanggapi maraknya kasus pornografi di kalangan siswa SD dan SMP di Batam, akhir-akhir ini. Disdik akan menegakkan aturan larangan membawa ponsel pintar ke sekolah. Jika kedapatan ada siswa yang membawa smartphone, pihak sekolah harus menyitanya.

“Kami sudah kumpulkan sebagian kepsek SD-SMP di Batam. Tinggal Kepsek di Sekupang, Batuaji dan Sagulung yang nanti juga akan kami panggil semua. Kalau untuk di Batamkota, Nongsa, Batuampar sudah semua kemarin,” ujar Hendri Arulan, Kamis (11/10) siang.

Teknisnya, kata Hendri, sebelum masuk kelas untuk mengikuti pelajaran, setiap guru mata pelajaran wajib mengecek satu persatu muridnya. Apakah membawa ponsel atau tidak.

Ponsel yang bukan ponsel tipe multi media tetap akan disita. Tetapi ponsel tersebut akan dikembalikan lagi saat jam pelajaran usai.

Demikian juga jika ada yang membawa smartphone. Ponsel pintar itu akan disita dan bisa diambil kembali setelah jam pulang sekolah.

Tetapi yang boleh mengambil bukan siswanya, melainkan orangtua siswa yang bersangkutan. Tak hanya mengambil ponsel anaknya, orangtua tersebut juga diminta membuat surat penyataan tidak akan lagi mengizinkan anaknya membawa ponsel pintar ke sekolah.

Hendri berharap, aturan tegas di sekolah itu juga diberlakukan para orangtua di rumah. “Jangan terlalu dibiarkan begitu saja apalagi sampai difasilitaasi ponsel yang bisa untuk berselancar di dunia maya,” imbau Hendri.

Hendri Arulan juga menyebutkan sekolah juga diminta untuk meningkatkan pendidikan berkarakter kepada siswa. Selama ini memang sudah berjalan, namun perlu ditingkatkan lagi.

Pendidikan berkarakter ini akan memberikan bimbingan serta pembentukan karakter siswa di masa mendatang. Pembekalan seperti ilmu agama dan norma yang baik diharapkan bisa membentuk prilaku siswa.

“Jadi lebih pendalaman lagi. Selama ini memang sudah ada,” sebutnya.

Ke depan dia berharap pendidikan berkarakter yang dilakukan guru di kelas bisa menekan maraknya siswa yang berhubungan dengan pornografi ini. Sebab sekolah sendiri memang sangat tegas terkait hal ini. “Jangan ada lagi yang seperti kasus kemarin. Saya ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan positif dan memiliki masa depan yang cerah,” katanya.

Peran Penting Orangtua

Peran orangtua dalam mendidik dan mengawasi pergaulan anak sangat penting dalam mencegah anak menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual. Sebab, banyak anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan orang terdekatnya maupun orang yang baru dikenalnya hingga menjadi korban kekerasan seksual.

Salah satunya adalah kasus pencabulan yang dilakukan St, 31, terhadap anak di bawah umur berinisial Sn, 16, di Simpang Dam, Mukakuning, Batam beberapa waktu yang lalu. Sn kabur dari rumahnya dan kemudian bertemu dengan St yang baru dikenalnya. Dari pertemuan itu, Sn menjadi korban cabul St sebanyak empat kali dalam tiga hari.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengimbau kepada orangtua untuk selalu mendekatkan diri dengan anak. Menurut Andri, orangtua adalah sosok nomor satu atau berperan penting dalam mengawasi tumbuh kembang anak.

“Dari beberpa kasus itu, antara orangtua dan anak jarang berkomunikasi. Padahal ini yang paling penting,” ujar Andri.

Untuk itu, selain komunikasi, orangtua juga harus lebih peduli dengan apa yang dialami anak-anaknya.

“Karena predator anak sekarang tidak hanya orang-orang asing, namun seseorang yang dekat di lingkungan seperti tetangga,” tegasnya. (gie/yui//ska/gas)

Update