Jumat, 19 April 2024

Bayar Retribusi Sampah Bisa secara Online

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Pemasangan barcode

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam terus memperluas daerah cakupan pemasangan barcode seiring penerapan pungutan retribusi persampahan berbasis online.

Kasi Bidang Retribusi, Dwiki Septiawan DLH Kota Batam mengatakan, hingga akhir tahun 2018 ditargetkan 21 ribu. Dengan daerah fokus pemasangan di tiga kecamatan yakni Sekupang, Lubuk Baja dan Batam Kota.

“Dari target tersebut sudah terpasang 12 ribu, di Sekupang dan Batam Kota. Sekupang sudah berjalan sementara di Batam Kota sudah terpasang bulan ini dan dijalankan November. Total yang sudah dijalankan sekitar 7 ribu (barcode),” papar dia, Jumat (12/10).

Dwiki menerangkan sistem yang sudah direncanakan tahun 2016 dan dibangun sistemnya tahun 2017 tersebut memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi sampah. walau sudah tersebar di dua kecamatan, tak berarti cakupannya meliputi seluruh pemukiman yang ada di dalam satu kecamatan.

“Sekupang baru sebagian, Batam juga baru sebagian. Kenapa kami lakukan seperti ini atau tidak tuntaskan dulu setiap kecamatan, ini bagian dari teknik sosialisasi juga,” ucap dia.

Terkait teknis pembayaran, ia mengatakan akan ada petugas yang datang ke rumah warga maupun pertokoan yang telah ditempeli barcode dengan membawa serta alat scan dan alat pencetak struk.

“Bagi yang punya kartu brizzi (BRI) bisa langsung dibayar. Dan kami akan beri struk sebagai tanda sudah dibayar,” kata dia.

Sejatinya, warga juga bisa menggunakan kartu atau ATM bank lain, namun kini kerjasama masih dengan BRI. Jika dibayar dengan kartu lain justru biaya lebih mahal.

Jika tidak ingin membayar lebih karena memakai kartu lain, ia mengatakan warga juga bisa langsung membayar kepada petugas dan selanjutnya petugas akan meneruskan untuk disetor ke kas daerah. Soal ini, ia memastikan petugas tidak bisa neko-neko, karena setiap transaksi sudah tercatat dan ditampilkan di server milik DLH.

“Kami akan tahu berapa uang yang dipegang petugas dan rumah mana saja yang sudah bayar. Jadi, petugas tak bisa main lagi,” ucapnya.

Opsi lain pembayaran, lanjut dia yakni warga dapat datang sendiri ke bank untuk memenuhi pembayara retribusi tersebut. Opsi ini merupakan pilihan ketika saat petugas datang ke rumah tidak ada pemilik rumah.

“Kadangkan ada pemilik rumah yang jarang di rumah mungkin karena kerja, bisa ke bank,” imbuh dia.

Selain itu, ia mengatakan DLH telah meluncurkan aplikasi DLH mobile yang sudah bisa didownload secara gratis di android. Aplikasi ini juag memudahkan warga melakukan pengecekan jumlah tagihan, yang bersangkutan cukup menscan barcode yang tertempel di rumahnya.

Tidak hanya itu, secara umum, aplikasi ini juga berfungsi sebagai media ajuan yang berkenaan dengan layanan DLH Batam seperti persamaphan hingga limbah. Jika ada kendala dan keluhan dapat disampaikan melalui aplikasi tersebut. “Kami akan respon langsung. Untuk penindakan kami akan lihat dulu jenis keluhannya, masyarakat. Tapi keluhannya harus jelas, misalkan samaph, dimana lkasinya dan jangan lupa foto,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Herman Rozie memastikann program ini terus berlanjut. Menurutnya, pihaknya terus mengevaluasi program tersebut.

“Ini bagus untuk pendapatan kita, karena bisa terpantau, mengurangi permainan atau lost. Datanya akan ketahuan, pas discan langsung masuk ke komputer kami datanya,” ucap dia.

Untuk diketahui, retribusi layanan persampahan dan kebersihan mencapai Rp 22,62 miliar atau 64,64 persen dari target Rp 35 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Raja Azmansyah mengatakan, semenjak program tersebut dijalankan ada perkembangan pendapatan sektor tersebut.

“Kami harap diperluas lagi, kini baru pilot project di Sekupang kalau tak salah. Tahun 2019 atau ke depan, kami harap bisa dikembangkan di daerah lain juga,” pungkasnya. (iza)

Update