
batampos.co.id – Wu, 58, bertindak asusila terhadap Vn, 11 warga Rumah Liar (Ruli) Jalan lumba-lumba, Batuampar, Kota Batam, Provinis Kepri.
Aksi cabul ini, diketahui pertama kali oleh orangtua korban.
Kapolsek Batuampar AKP Ricky Firmansyah mengatakan, awalnya orangtua korban melihat anaknya keluar dari rumah dan kelihatan murung. Karena ada yang aneh dengah tingkah anaknya, selanjutnya orang tua Vn menanyakan apa yang terjadi. Setelah dimintai untuk berterus-terang, Vn mengatakan bahwa Wu sering memegang kemaluannya.
“Setelah anaknya ini cerita sama orang tuanya, selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian ini kepada kita, Sabtu kemarin (6/10) dan malamnya langsung kita tangkap,” ujarnya Jumat (12/10/2018) sore.
Dijelaskan Ricky, korban mengatakan jika Wu telah mencabulinya sejak bulan Juni lalu hingga dilaporkan pada awal Oktober kemarin. Selama hampir empat bulan itu, Wu telah melakukan pencabulan terhadap Vn sebanyak empat kali. Aksi bejat itu, dilakukan Wu di rumahnya Vn pada saat orangtua laki-laki Vn keluar untuk menjemput ibunya pulang kerja.
“Saat keluar itu, tersangka ini datang ke rumah korban. Diduga, aksi itu dibawah ancaman pelaku dan korban ini anaknya juga penurut. Aksi ini dilakukan dia dalam rentang waktu Pukul 22.00 WIB sampai 00.00 WIB,” tuturnya.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi atensi pimpinannya karena memiliki dampak yang buruk kepada korbannya. Untuk itu, sejauh ini penyidik Unit Reskrim Polsek Batuampar terus mendalami keterangan dari Wu, apakah ada dugaan korban lainnya. Dalam keterangan Wu, tidak ada korban lainnya selain Vn. Namun, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti.
“Selain menjadi atensi pimpinan karena memiliki dampak buruk terhadap anak, kepada orangtua juga kita imbau untuk lebih ketak dalam menjaga dan memberikan pengawasan kepada anaknya,” imbuhnya. (gie)
