Kamis, 28 Maret 2024

Usaha Makan di Batam Harus Memiliki Izin Layak Sehat

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kesehatan Kota Batam akan mencabut izin operasional restoran atau rumah makan yang tak kunjung mengurus izin layak sehat usaha makanan milik mereka.

“Kalau tak diurus, otomatis dicabut. Karena izin layak sehat merupakan syarat beroperasinya restoran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmardjad, ” Sabtu (13/10).

Ia menyebutkan selama tahun 2018 ini sedikitnya 170 restoran atau rumah makan sudah mengantongi izin layak sehat. Jik dilihat jumlah tempat makan yang terus bertambah harusnya jumlah yang mendapatkan izin layal sehat bisa lebih banyak.

“Sementara ini masih 170. Itu sudah Alhamdulillah. Tim selalu turun rutin mengecek restoran yang beroperasi di Batam,” ujarnya.

Didi mengungkapkan izin layak sehat merupakan standar yang harus dimiliki pelaku usaha makanan. Pihaknya bersama dinas lainnya seperti Dinas Pariwisata Kota Batam sudah berkoordinasi untuk menertibkan rumah makan yang tidak memenuhi syarat ini.

“Minimal standar terendah. Yang paling penting mereka mengurus izinnya. Kalau peningkatan mutu sanitasinya nanti ada tim yang bantu,” jelas mantan Direktur RSUP Kepri ini.

Selain itu, izin layak sehat juga sangat penting untuk mendukung sektor pariwisata di Batam. Turis yang datang tentu sangat mementingkan kebersihan makanan.

“Selain sertifikat halal, izin layak sehat juga harus diurus,” tegasnya.

Dokter spesialis kandungan ini mengungkapkan pengurusan izin ini tidak dipungut biaya. Tim survei akan datang ke lokasi mengecek dapur, penyimpangan bahan makanan hingga air bersih serta kelembapan udara.

“Tidak hanya makanyan. Tapi tempat mengolah juga dicek. Untuk itu yang belum urus tapu sudah buka usaha makanan silahkan datang ke dinkes,” bebernya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam, Ardiwinata mengatakan izin layak sehat sangat dibutuhkan terutama di restoran yang sering kedatang turis asing.

“Ini penting. Karena mereka sangat aware dengan hal seperti ini,” sebutnya.

Disbudpar juga terus berupaya mendorong pelaku usaha makanan untuk melengkapi segala pengurusan yang bisa mendukung usaha mereka.

“Kuliner juga termasuk pariwisata dan selalu menjadi salah satu tujuan wisman. Jadi memang sudah seharusnya diurus,” tutupnya. (yui)

Update