Jumat, 29 Maret 2024

Rp 7,4 Miliar Insentif Guru Madrasah Jadi Silpa

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Insentif atau tunjangan bagi guru madrasah sebesar Rp 7,4 miliar dipastikan tidak terealisasi di tahun ini dan akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Muhammad Yunus mengatakan, pemberian insentif yang dianggarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam kepada 717 guru madrasah seKota Batam. Tunjangan ini masuk di dalam Insentif guru swasta kota Batam.

“Memang awalnya kami anggarkan Rp 7,4 miliar. Namun karena mereka di bawah naungan Kemenag (kementerian agama). Otomatis dana itu menjadi Silpa dan harus dikembalikan ke daerah,” kata Yunus, Minggu (14/10).

Penganggaran guru madrasah ini, menurut Yunus, menjadi kecolongan pemerintah daerah di dalam penganggaran. Apalagi dana yang dianggarkan tidak sedikit. Hal ini lanjutnya, harus menjadi perhatian serius agar ke depan tidak terulang kembali.

“Memang tujuannya untuk menyejahterakan tenaga pendidik agama. Namun bertentangan dengan aturan,” kata Yunus lagi.

Dari informasi terakhir, ia mengaku ada beberapa opsi yang dilakukan pemerintah daerah untuk tetap menyalurkan bantuan ini salah satunya menyurati Badan Pemeriksa Keuangan terkait mekanisme penyaluran bantuan ini. Apakah diberikan ke Kemenag dulu, baru nanti disalurkan ke rekening guru. Tapi untuk tahun ini tak bisa lagi dan menjadi silpa,” tuturnya.

Guru madrasah yang menerima insentif ini terdiri dari 355 orang guru setingkat TK, 222 orang guru SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan 141 orang guru Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau SMP.

Yunus mengakui, dari anggaran Rp 7,4 miliar ini setiap orang guru direncanakan mendapatkan Rp 1 juta per bulannya.

“Kita lihat di RKA Rp 1 juta per orang. Tapi belum sempat disalurkan,” tutupnya. (rng)

Update