Rabu, 24 April 2024

2019, Anggaran Peningkatan Tenaga Kerja Naik Rp 10 Miliar

Berita Terkait

Pekerja pabrik pulang kerja dari perusahaan di kawasan Batamindo, Mukakuning, Seibeduk.
Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, anggaran sertifikasi dan peningkatan tenaga kerja 2019 naik sekitar Rp 10 miliar, dari Rp 13 miliar menjadi Rp 23 miliar. Anggaran ini bakal difokuskan untuk meningkatkan kompetensi para angkatan kerja.

“Tahun 2019 kita dapat plafon khusus untuk pelatihan sebesar Rp 23 miliar,” kata Rudi, Senin (15/10).

Diakuinya, anggaran tersebut sudah dalam bentuk Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) yang akan dibahas bersama Komisi IV DPRD Kota Batam. Besaran anggaran sertifikasi dan pelatihan tenaga kerja ini juga menyesuaikan payung hukum yakni Peraturan Daerah (Perda) Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

“Masih kita bahas di KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kita sesuaikan dengan perda, dimana 70 persen Imta untuk pelatihan tenaga kerja,” tutur Rudi.

Diakuinya, angka Rp 23 miliar ini didapat dari jumlah keseluruhan dana Imta yang diterima kota Batam tahun 2018. “Tahun 2018 ditargetkan Imta Rp 34 miliar. 70 persennya yakni Rp 23 miliar,” terang dia.

Rudi menambahkan, bila tahun-tahun sebelumnya aturan terkait 70 persen ini belum diterapkan disnaker. Alhasil dana Imta banyak yang diplot di sejumlah kegiatan disnaker lain. Penerapan perda Imta ini juga mendapat desakan legislatif. Dewan meminta payung hukum tersebut segera diterapkan Disnaker Batam.

“DPRD tidak ingin sesuai perda. Karena ada payung hukumnya, tahun depan kita jalankan,” beber Rudi.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyebutkan, selain dukungan melalui pembangunan infrastruktur, Pemko Batam juga berupaya menghadirkan sumber daya manusia yang mumpuni di sektor pariwisata. Hal ini diaplikasikan dalam bentuk pemberian pelatihan dan sertifikasi pada pekerja di sektor pariwisata.

Pada 2018 ini, Pemko Batam memberikan pelatihan dan sertifikasi pada 2.320 peserta. Sekitar 833 adalah mereka yang menekuni bidang pariwisata. Sementara untuk 2019 mendatang, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 23 miliar. Dana ini diperkirakan mampu mengakomodasi pelatihan sekitar 4.000 orang peserta.

“Industri dan pariwisata paling mendominasi. Untuk industri ada 971 peserta,” terangnya.

Anggota komisi IV DPRD Kota Batam, Riky Indrakari mengatakan, pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja sangat penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal. “Rp 23 miliar dari target dana IMTA 2018 harus untuk pelatihan. Dan itu harus dilaksanakan, karena telah amanah dari perda,” kata Riky. (rng)

Update