Sabtu, 20 April 2024

Disdukcapil Pemko Batam Terapkan Sistem Jemput Bola

Berita Terkait

Petugas merapihkan KTP warga yang sudah jadi.
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Batam terapkan sistem jemput bola untuk merampung pengurusan e-KTP warga Batam. Target pemilihan umum tahun 2019 nanti semua masyarakat yang sudah bisa memilih bisa menggunakan hak suara baik untuk pemilihan presiden atau legislatif.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Muhammad Teddy Nuh mengatakan, pelayanan e- KTP di Batam belum rampung 100 persen. Tersisa tiga persen lagi dari jumlah seluruh masyarakat Batam yang sudah berhak mendapatkan e- KTP.

“Yang tiga persen ini sedang kami gesah. Selain di masing-masing kecamatan, pelayanan juga kami buka dengan sistem jemput bola,” ujar Teddy saat sosialisasi data kependudukan di Sagulung, Minggu (14/10).

Masyarakat yang belum memiliki e KTP itu umumnya adalah pemilih pemula atau remaja yang baru genap usia 17 tahun serta pendatang baru. Sehingga dalam beberapa bulan kedepan Disdukcapil Batam akan berupaya merampungkan semuanya dengan sistem jemput bola.

“Target (kapan rampung) tak ada karena setiap hari tentu ada penambahan warga baru (pemula atau pendatang baru), tapi kami akan berupaya maksimal terlayani semuanya hingga Pemilu nanti semua yang berhak memilih bisa memberikan hak pilihnya,” kata Teddy.

Sistem jemput bola yang sudah diterapkan ini bertujuan untuk membantu pihak kecamatan yang mungkin saja masih kewalahan melayani pengurusan e-KTP.

Seperti yang dilakukan di lingkungan gereja Maria Bunda Pembantu Abadi (MBPA), Sagulung. Disdukcapil Batam telah membuka posko pelayanan pengurusan data kependudukan di sana hingga tiga bulan kedepan. Masyarakat Sagulung yang belum mengurus e KTP bisa memanfaatkan posko yang dibuka setiap hari kerja tersebut.

“Di wilayah Sagulung masih banyak juga yang belum mengurus e KTP, jadi kita buka posko di sini dengan harapan agar masyarakat di sini yang mungkin saja kesulitan atau belum mengurus di kecamatan bisa diurus di sini,” ujar Teddy.

Pembukaan posko pelayanan data kependudukan disesuaikan dengan kebutuhan warga. Jika masyarakat di suatu wilayah masih banyak yang belum memiliki ataupun bermasalah dengan e KTP bisa mengajukan ke Disdukcapil Batam.

“Siapapun dan dimanapun akan kami layani. Asalkan kumpul semua seperti Jemaat di gereja (MBPA) ini,” ujar Teddy.

Posko pelayanan data kependudukan di lingkungan gereja MBPA ini merupakan permintaan dari pengurus gereja dimana masih banyak jemaat mereka yang belum ataupun bermasalah dengan e KTP.

“Dalam paroki kami ada yang namanya KBG. Total ada 90 an KBG dan masing-masing KBG ada sekitar 10 warga yang bermasalah ataupun belum memiliki e KTP. Jadi jika ditotalkan semua bisa seribuan warga. Ini yang kami perjuangkan agar mereka punya e KTP dan bisa menggunakan hak suara saat pemilu nanti,” ujar Erwin, perwakilan pengurus gereja MBPA. (eja)

Update