Kamis, 2 April 2026

DPRD Tunda Anggaran Peresmian Masjid Sultan Mahmud

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Usulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam menganggarkan biaya peresmian Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah pada KUA-PPAS APBD murni 2019 ditunda DPRD Kota Batam. Hal ini dinilai terlalu cepat, dewan meminta untuk dianggarkan kembali pada APBD perubahan 2019.

“Karena peresmiannya di bulan Oktober 2019, kita minta ditunda dulu. Nanti saat APBD-P, kita akan akomodir,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam Mesrawati Tambubolon saat Rapat KUA-PPAS bersama Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Batam, Selasa (16/10).

Penundaan ini lanjut dia, bukan berarti DPRD menolak anggaran peresmian Masjid Sultan Mahmud. Penekanannya lebih pada ketepatan Pemko dalam memposting anggaran. Karena di tengah defisit anggaran saat ini, DPRD berharap kegiatan yang diusulkan betul-betul prioritas.

Ditundanya biaya peresmian Mesjid Sultan Mahmud lanjut Mesra, juga untuk menghindari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Hal ini karena prosesnya masih tahap pembangunan. “Tidak mungkin diresmikan kalau belum selesai. Makanya diusulkan di perubahan,” jelasnya.

Sementara itu dalam pembahasan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Batam mengusulkan anggaran di KUA-PPAS APBD 2019 sebesar Rp 46,7 miliar. Ada empat kegiatan di bidang ini yakni peningkatan penghayatan nilai-nilai keagamaan, pnyelenggaraan persiapa ibadah haji, pelatihan dan pembinaan kelembagaan keagamaan serta pelaksanaan MTQ tingkat Kota Batam dan MTQ tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kabag Kesra Setdako Batam, Riama Manurung menyebutkan, untuk biaya peresmian Mesjid Sultan Mahmud Riayat Syah direncanakan dianggarkan sebesar Rp 288 juta. “Baru kita usulkan di KUA-PPAS 2019. Nilainya Rp 288 juta,” kata Riama.

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Suhar mengatakan, progres pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah sudah mencapai 50 persen. Masjid yang berada di Tanjunguncang, Batuaji tersebut diprediksi selesai tepat waktu yakni Oktober 2019.

“Stuktur beton sudah selesai. Pembangunan saat ini memasuki pekerjaan-pekerjaan arsitektur seperti pemasangan dinding dan technical electro,” kata Suhar, kemarin.

Menurutnya, sesuai kontrak pembangunan Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah selesai November 2019. Tetapi Pemko Batam menargetkan September 2019 selesai, sehingga awal Oktober 2019, masjid yang diklaim terbesar di Pulau Sumatera ini sudah harus diresmikan.

“Pekerjaannya cepat. Kami prediksi tepat waktu,” tuturnya. (rng)

Update