Selasa, 19 Maret 2024

Imigrasi Batam Berubah

Berita Terkait

Petugas Imigrasi Batam sedang melakukan chop paspor penumpang kapal dari Malaysia saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam berubah nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Batam. Perubahan ini tidak hanya di segi nama saja, tapi fungsi Imigrasi Batam meningkat seperti pemeriksaan dan pengawasan.

“Ada penambahan struktur juga,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang baru saja dilantik, Lucky Agung Binarto, Rabu (17/100.

Ia mengatakan struktur yang ditambahkan yakni unit intelijen. Fungsi ini dulunya hanya dimiliki Dirjen Imigrasi di Jakarta. Namun kini, kewenangan itu diberikan juga ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI.

Unit intelijen ini menjadikan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memiliki kewenangan lebih luas, tidak hanya soal penerbitan paspor saja. Tapi juga pengumpulan informasi terkait gerak gerik mencurigakan orang asing di Batam.

“Intel ini lebih ke pengumpulan bahan dan keterangan. Lalu, karena struktur ini berubah, makanya saya dilantik kembali,” tuturnya.

Terkait berubahnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam ini, kata Lucky karena Batam memiliki banyak pintu masuk Warga Negara Asing. Sehingga beberapa fungsi di imigrasi Batam perlu ditingkatkan.

“Pintu masuk ini melalui pelabuhan dan bandara. Kantor imigrasi yang tidak memiliki pintu masuk WNA, tidak ada TPI-nya,” tutur Lucky.

Luasnya fungsi dan kewenangan imigrasi Batam ini, kata Lucky tentunya dibarengi dengan peningkatan SDM dan kualitas pelayanan.

“Selama ini kami terus memperbaharui pelayanan ke masyarakat. Kini, untuk pembuatan paspor tidak ada lagi antrian seperti tahun lalu,” pungkasnya. (ska)

Update