Selasa, 19 Maret 2024

Jukir Digaji Dari APBD, Dishub Terapkan Pembayaran Non Tunai

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menargetkan pendapatan para Juru Parkir (Jukir) menggunakan sistem penggajian bulanan. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang diusulkan untuk menggaji 600 jukir mencapai Rp 23 miliar. Anggaran ini diusulkan pada Rancangan KUAPPAS APBD 2019.

“Tahun depan kita rencanakan memakai sistem ini (gaji per bulan),” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Rustam Efendi, Rabu (17/10).

Pemberian gaji perbulan bagi jukir bukanlah perencanaan yang baru diusulkan dishub. Sebelumnya dinas ini pernah mengusulkan, namum tidak jadi dilaksanakan karena keterbatasan perlengkapan. Di tahun 2019 nanti dishub mengaku akan menerapkan e-parkir, dimana pembayaran retribusi difokuskan untuk non tunai.

“Sistem ini kami anggap lebih efektif dan lebih mudah dikontrol,” tuturnya.

Rustam mengakui, setiap bulan nantinya jukir digaji Rp 3,2 juta per bulan. Selain itu pihaknya juga memberikan gaji kepada 20 orang kordinator parkir. Dalam pengawasan, dishub juga akan mengajak pihak keamanan seperti TNI, polri dan kejaksaan.

“Pengawasan tetap kami. Sistemnya saja diubah,” jelasnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Batam, Alexander Banik menyebutkan, dishub Batam menyiapkan sistem e-parkir. Kelak, sistem ini akan dihubungkan dengan sistem pihak ketiga sebagai media pembayaran. Dalam hal ini salah satunya mengandeng provider Telkomsel melaui aplikasi T-cash. Rencana ini sebentar lagi akan dikerjasamakan, menunggu MoU antara Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Wali Kota Batam dengan Telkomsel.

“Jadi masyarakat bisa langsung lewat t-cash. Aplikasi ini walau milik Telkomsel, namun bisa di download oleh semua provider lain,” sebut Alex.

Dalam penerapannya, masyarakat setelah mengaktifkan t-cash bisa membayarkan langsung saldonya untuk biaya parkir.

“Pemotongan atas bviaya parkir itu otomatis masuk kas daerah. Rp 2 ribu untuk parkir mobil dan Rp 1 ribu untuk motor sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Pembayaran melalui T-Cash ini akan dikejar November-Desember MoUnya sehingga diberlakukan di Januari 2019 dan diuji cobakan di beberapa titik. Penerapan memfokuskan di daerah perkantoran dan pusat kota Namun begitu, Alek memastikan penggunaan uang tunai masih akan dilakukan di titik lain atau masyarakat belum memasang aplikasi ini. “Pusat kota itu seperti di Nagoya dan Batamcentre,” kata Alex.

Selain itu Dsihub Batam sedang menjajaki kerjasama dengan penyelenggara aplikasi lain, yakni Gojek melalui aplikasinya Go-pay. Hal ini mempertimbangkan pengguna aplikasi tersebut yang cukup banyak di Batam. Ia mengaku memahami tidak semua warga Batam paham dan sudah memiliki kedua aplikasi ini. Maka dari itu pembayaran sistem manual juga masih dilakukan.

“Kalau mau bayar langsung bisa juga. Tidak bisa juga kita paksakan sekaligus harus non tunai,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Batam Jefri Simanjuntak menyambut baik sistem ini. Ia berharap pembayaran secara non tunai ini bisa meminimalisir kebocoran retribusi parkir di Batam. Jefri juga meminta perlu pengawasan dan kontrol dari dishub agar tidak ada double budgeting bagi para petugas jukir.

“Karena penarikan manual masih ada kita harapkan ada pengawasan. Jangan sampai mereka digaji dari APBD, mereka juga mengambil keuntungan dari retribusi parkir yang ditarik secara manual,” kata Jefri.

Hal lain disampaikan anggota Komisi III DPRD Batam Werton Pangabean. Menurutnya dengan sistem penggajian jukir ini akan menjadi dilema ketika UPT parkir tidak mampu memaksimalkan pengawasan di lapangan. Ia juga khawatir target ini bisa tercapai, mengingat masih banyaknya raja-raja kecil yang menguasai parkir.

“Kalau menurut hemat saya, di nolkan saja parkir selama enam bulan tanpa ada pungutan. Setelah itu kita tata ulang parkir. Saya rasa kehilangan Rp 2,5 miliar dari potensi parkir tidak akan masalah jika ke depannya kita bisa menghilangkan raja-raja kecil ini,” sebut Werton.

Ia juga melihat mengandeng pihak ketiga dalam sektor ini akan lebih maksimal dibandingkan dikelola Pemko Batam.

“Setelah kita benahi parkir ini, kita tawarkan ke pihak ketiga. Siapa yang memberikan penawaran tertinggi kita ambil Saya rasa di atas Rp 10 miliar ada yang berani,” jelasnya. (rng)

Update