batampos.co.id – Biro Ekonomi Kreatif Badan Pengusahaan (BP) Batam akan disahkan sebelum tahun ini berakhir.
Kepastian ini diperoleh setelah Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengatakan akan segera mengesahkannya dalam waktu dekat.
“Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) ini sudah dipelajari dan dimatangkan pihak kementerian. Kami akan berkoordinasi dengan BP Batam dan segera mengesahkan SOTK tersebut sebelum 2019,” katanya saat menerima kunjungan BP Batam di Jakarta, Rabu (17/10).
SOTK Biro Ekonomi Kreatif yang disampaikan BP Batam dianggap sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Syafruddin juga mengatakan kedua belah pihak sudah membahas mengenai pengajuan pengesahan pasal-pasal dan peraturan kepegawaian agar dapat segera dimatangkan oleh tim kementerian dan BP Batam.
“Fungsinya guna menghindari penyimpangan tugas dan program kerja dari masing-masing biro yang nantinya ada di strukturisasi BP Batam,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan rencana pembentukan Biro Ekonomi Kreatif ini merupakan bagian dari program BP Batam dalam mengembangkan Batam.
“Pembentukan biro ini merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi di Batam,” katanya.
Pembentukan biro ini juga merupakan bagian dari rencana besar di tahun 2019. Sehingga sudah memiliki rencana anggaran sebagai divisi tersendiri di BP Batam.
“Dengan adanya biro ini, maka BP dapat menjalankan berbagai teroboosan baru dalam meningkatkan perekonomian Batam khususnya terkait pengembangan industri pariwisata, ekonomi menengah dan mikro. Serta industri kreatif dan pendukung lainnya,” pungkasnya.(leo)