
batampos.co.id – Penerapan e parking Batam yang kibni tengah dikembangkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Batam tidak memerlukan peralatan (utilitas) yang banyak.
Kepala UPT Parkir Batam Jeksel Alexander Banik mengungkapkan, pengguna jasa parkir hanya bermodal ponsel pintar. Hanya saja, sementara ini hanya bisa dimanfaatkan oleh pengguna android. Untuk pengguna iPhone Operating System (iOS) kini tengah dikembangkan.
“Tak perlu pakai kartu, cukup ponsel pintarnya,” kata dia.
Kini, pembayaran tarif parkir ini bisa menggunakan aplikasi T-Cash milik Telkomsel yang dihubung ke sistem yang disiapakn Dishub Batam. Yang juga bisa didownload oleh provider lain. Kini pihaknya tengah membangun komunikasi dengan Go-Jek, agar pembayaran parkir pada sistem parkir ini dapat melalui Go Pay.
“Kelebihannya kan ini non tunai. Kami terus mengikuti perkembangan zaman, bahasa ABG zaman now. Non tunai kan sedang digalakkan penerapannya sekarang,” imbuhnya.
Walau demikian, ia mengatakan tidak berarti Dishub Batam menghilangkan cara pembayaran yang konvesiaonal alias tunai. Ia menilai, ke arah non tunai perlu ada tahapan yang harus dilalui sehingga masyarakat dapat menerima seutuhnya inovasi pemerintah.
“Mau bayar manual silahkan, kami tidak hilangkan,” tambahnya.
Ia menerangkan sistem parkir yang membutuhkan utilitas yang banyak yakni parkir meter. Dalam penerapannya, pengguna jasa parkir dibekali kartu dan akan men-scan kartunya pada meter yang disipakan petugas. Lebih mirip penerapan pakir khusus di mal maupun pelabuhan. Pemungutan tarifnya juga berlaku progresif seperti parkir khusus.
“Di kota-kota besar lain ada yang sudah menerapkan, tapi di Batam belum bisalah, karena tarif parkir tepi jalan masih flat (datar), seribu untuk motor dan Rp 2 ribu untuk mobil,” terangnya. (iza)
