Sabtu, 20 April 2024

Subsidi Tarif Trans Batam Rp 3 Miliar per Tahun

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Di balik layanan memuaskan dari Trans Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam harus merogoh kocek lebih untuk biaya operasional.

Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Trans Batam Bambang Sucipto mengungkapkan, tahun 2018 ini, biaya operasional sekitar Rp 14 miliar. Sementara target pendapatan hanya Rp 11 miliar. Artinya, subsidi untuk masyarakat di sekitar Rp 3 miliar.

“Kalau tidak ada subsidi tarif bisa sampai 8 ribu, minimal,” ungkap Bambang.

Ia mengatakan, standar layanan yang diberikan kepada masyarakat cukup baik dibanding dengan nominal yang harus dikeluarkan masyarakat. Ia mencontoh, biaya yang dikeluarkan masyarakat kepada ketika naik angkot yang tinggi dengan layanan seadanya, sementara naik Tranhs Batam yang cukup nyaman dengan biaya yang murah.

“Misal, angkot dari Tanjunguncang ke Batamcenter sekitar Rp 8 ribu, sementara Trans Batam dengan kenyamanan yang ada hanya Rp 4 ribu. Ini yang disebut subsidi itu,” imbuhnya.

Sementara untuk tahun 2019, sistem tersebut masih diberlakukan. Operasionalisasi mencapai Rp 18 miliar, sementara target pendapatan hanya Rp 15 miliar. Kenaikan biaya operasionalisasi dan target ini seiring rencana penambahan koridor Punggur-Nongsa via Batubesar.

“Biaya itu termasuk gaji karyawan,” terangnya.

Ia memaparkan biaya operasional untuk empat operator Trans Batam. Dengan sistem kontrak, operator akan bertugas untuk menjamin layanan untuk masyakarat dibawah pengawasan langsung Dishub Batam.

Rincian wilayah operator yakni Perum Damri untuk wilayah koridor I Sekupang-Batamcenter, koridor II Tanjunguncang-Batamcenter dan koridor III Sekupang-Jodoh.

PT Nagabe Karya Bersama koridor IV Sagulung -Sekupang. PT Suluh untuk koridor V Batamcenter-Jodoh dan koridor VI Seibeduk-Batamcenter.

PT Korona Trans Punggur di koridor VII Nongsa-BAtamcenter dan koridor VIII Punggur-Jodoh.

Tugas operator, pertama menyediakan pengemudi, perawatan mobil dari mesin hingga AC dan lain-lain, BBM, kesiapan armada.

“Kontrak sudah meliputi ini semua,” imbuhnya.

Kenapa harus pihak ketiga untuk oerasionalnya, Bambang mengatakan, UPT tak bisa menjalankan bis sebanyak dan jarak seluas tersebut ditengah keterbatasa sarana seperti bengkel, cucian mobil, sopir hingga bekerjasama dengan SPBU. Termasuk akibat dari operasional, semisal kecelakaan.

“Hingga kalau ada kecelakaan Dishub yang bertanggungjawab, terlalu berat bebannya. Kalau sudah dikontrakan, kami akan mengawasi kinerja operator,” ujarnya.

Hanya saja, ia menegaskan, bukan berarti Dishub Batam lepas tangan. Keluhan tetap bisa disampaikan ke Dishub Batam, selanjutnya Dishub Batam akan mengfasilitasi masyarakat sebagai konsumen dengan operator.

“Misal sopir ugal-ugalan, kami akan tanya warga koridor mana, akan kami tindak operatornya, akan menegurnya. Masyarakat ke Dishub Batam saja tidak apa-apa,” tambahnya.

Operator diikat kontrak satu tahun, dengan sistem pembayaran perbulan. Hitungannya, Dishub akan membayar per rate (rata-rata per rate Rp 100 ribu) dan akan dikalikan dengan capaian rate perbulan.

“Soal pendapatan akan langsung masuk ke kondektur yang merupakan petugas dishub. Kalau pengemudi merupakan petugas dari operator, gajinya juga oleh operator,” paparnya. (iza)

Update