Selasa, 7 April 2026

Defisit Anggaran Kembali Ancam Pemko Batam

Berita Terkait

ilustrasi
foto: putut ariyotejo / batampos.co.id

batampos.co.id – Defisit anggaran kembali mengancam Pemerintahan Kota (Pemko) Batam. Hal ini terjadi karena asumsi pendaatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018 tidak sesuai target yang telah ditetapkan.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam Aman mengaku, mendapatkan informasi terkait defisit tersebut dari salah seorang pegawai Pemko Batam. Bahwa terjadi defisit karena target penerimaan APBD-P tidak tercapai.

“Informasinya seperti itu (defisit). Sore ini mereka (dinas penghasil) dikumpulkan untuk membahas ini,” kata Aman, Jumat (19/10).

Defisit anggaran ini terulang kembali setelah anggaran perubahan disahkan. Padahal, Banggar sudah sering mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan lagi saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD P 2018.

“Ini yang membuat kita kecewa, padahal kita sudah ingatkan. Apakah target yang sudah dirubah ini akan dapat tercapai. Mereka sangat yakin target itu tercapai,” tutur Aman.

Pemko, kata dia, seharusnya belajar dari tunda bayar yang terjadi di tahun 2017 yang lalu. Setiap pengerjaan proyek fisik, terpaksa dibayarkan di awal tahun 2018. Imbasnya, banyak pengerjaan proyek fisik yang sudah dijadwalkan di 2019 terpaksa harus ditunda karena anggaran defisit.

“Apakah tahun ini seperti itu juga. Proyek fisik akan dibayarkan awal tahun 2019. Pastinya, anggaran tahun depan akan terganggu,” katanya.

Kepada dinas penghasil, aman mendorong untuk terus berupaya dan bekerja keras agar seluruh target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah ditetapkan dapat tercapai. Sehingga defisit anggaran di akhir tahun tidak terulang kembali.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah tidak berkomentar banyak terkait defisit anggaran tersebut. Diakuinya, terjadinya defisit baru bisa dilihat di akhir tahun.

“Belumlah. Bulan Desember nanti baru ketahuan,” kata Raja.

Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya dan bekerja agar seluruh target dapat tercapai. Salah satunya memasang pajak online atau tapping box di beberapa lokasi wajib pajak di Batam.

“Dari 500 target pajak online yang kita targetkan tahun ini sudah terpasang 217 titik. Akan terus kita tingkatkan di dalam mendukung pencapaian target pajak dan retribusi daerah,” kata Raja.

Seperti diketahui, hingga pertengahan Oktober 2018 ini capaian PAD kita Batam berada di angka Rp 834,8 miliar atau 66,35 persen dari target Rp 1,28 triliun. Untuk pendapatan dari sektor pajak terealisasi Rp 665 miliar dari target Rp 970 miliar. Sedangkan retribusi tercapai Rp 72 miliar dari target Rp 122 miliar.

Adapun jenis pajak daerah seperti Pajak Hotel dari target Rp 117,9 miliar tercapai Rp 86,4 miliar. Pajak restoran target Rp 68,6 miliar tercapai Rp 56,7 miliar. Untuk pajak penerangan jalan umum terealisasi Rp 117 miliar dari target Rp 188 miliar. Pajak bea perolehan hak tanah bangunan tercapai Rp 232 miliar dari target Rp 380 miliar, pajak bumi bangunan tercapai Rp 128 miliar dari yang ditargetkan sebesar Rp 158,5 miliar.

Untuk retribusi daerah seperti pelayanan persampahan kebersihan tercapai Rp 22,6 miliar dari target Rp 35 miliar, retribusi parkir tepi jalan umum dari target Rp 10 miliar tercapai Rp 5,4 miliar, retribusi izin mendirikan bangunan target Rp 30 miliar terealisasi Rp 8,6 miliar sedangkan retribusi izin memperkerjakan tenaga kerja asing dari target Rp 34 miliar tercapai Rp 25,5 miliar. (rng)

Update