Kamis, 28 Maret 2024

137 Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat

Berita Terkait

x.batampos.co.id – Sebanyak 137 pelamar CPNS di Natuna tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan seleksi administrasi, dari 2.172 pelamar. Hasil seleksi administrasi sudah diumumkan BKN dan website resmi pemerintah daerah.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Natuna, Boy Wijanarko mengatakan, banyak faktor munculnya 137 pelamar CPNS Natuna tidak lolos dalam seleksi tersebut. Diantaranya kesalahan tujuan lamaran. Ada ke BKN, Kementerian, ke Gubernur sebaliknya tidak untuk CPNS Natuna.

”Selain itu terdapat ijazah tidak ter scan, ijazah ter scan tapi transkrip nilai tidak ada. Ada juga tidak melengkapi STR dari bidan, perawat ada, ada sama sekali blank tidak bisa di baca berkas lamarannya,” jelas Boy, Minggu (21/10/2018).

Dalam pengumuman hasil seleksi administrasi ini kata Boy, sesuai arahan BKN, pelamar yang tidak memenuhi syarat dalam administrasi cukup di umumkan di SSCN BKN. Jika pelamar tidak menemukan namanya lulus di pengumuman administrasi tersebut, maka pelamar dapat login di sscn.bkn.go.id utk mengetahui alasan TMS nya.

”Kebijakan ini juga untuk meminimalkan efek psikis pelamar yang sudah dinyatakan TMS. Berkas pelamar CPNSD telah diumumkan di website resmi BKN dan Pemkab Natuna,” katanya.

Sementara untuk pelamar yang lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tahapan seleksi tertulis yang dijadwalkan pada tanggal 26 Oktober hingga 17 November mendatang. Lokasi seleksi tertulis akan dilaksanakan di SMA Negeri 1 Bunguran Timur dengan sistem komputerisasi.

”Untuk pelaksanaan seleksi tertulisnya dilakukan secara bergiliran, menyesuaikan kapasitas komputer yang dimiliki sekolah,” ujarnya.(arn)

Update