Selasa, 19 Maret 2024

Ngaku Suami Istri, Ternyata Pasangan Gay

Berita Terkait

ilustrasi

x.batampos.co.id – Dua warga Kampung Teluk Baruk di Sepempang Natuna diamankan petugas Kecamatan dan Satpol PP setelah dilaporkan warga, karena diduga berperilaku menyimpang. Keduanya lelaki namun mengaku sebagai suami istri.

Mereka sempat diamankan Ketua RW setempat dan diserahkan kepada pihak Kecamatan Bunguran Timur dan Satpol PP. Pasangan gay ini dianggap menganggu kenyamanan masyarakat setempat.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bunguran Timur, Marhadi mengatakan dua warga yang diamankan benar pasangan Gay. ”Mereka mengaku pasangan suami istri,” ujarnya.

Terungkapnya pasangan gay ini setelah pihak kecamatan menerima laporan dari aparat desa setempat.

”Warga ini sudah membuat warga resah. Apalagi pasangan gay AA dan AAE ini mengaku sudah pasutri,” kata Marhadi, Sabtu (20/10).

Terhadap pasangan gay tersebut langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan, berupa pengambilan sampel darah oleh petugas kesehatan Puskesmas Bunguran Timur. Sementara AAE, diamankan di Satpol PP Natuna untuk dipulangkan ke Jakarta menggunakan Kapal laut.

Pasangan sejenis yang tinggal seatap ini ternyata sudah berlangsung sejak April lalu. Mereka berkenalan di media sosial dan berlanjut kopi darat hingga tinggal bersama dan mengaku pasangan suami istri. Bahkan AA yang berada di Natuna memberikan ongkos kepada AAE yang berada di Jakarta untuk datang ke Natuna.

”Selama di Natuna, pasangan ini mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri (intim),” ujar Marhadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, mengimbau seluruh pihak terkait, ikut mengawasi dan mensosialisasikan bahaya perilaku menyimpang di kalangan remaja yang terjadi di Natuna. Mulai dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Ngesti mengaku, terungkapnya perilaku menyimpang yang dilakukan sepasang kekasih sesama jenis di Kampung Teluk Baruk baru-baru ini menghebohkan masyarakat di Natuna. Hal ini menjadi pelajaran dan harus ada upaya pencegahan dari seluruh kalangan masyarakat.

”Pasangan gay di kampung Teluk Baruk ini sudah sangat meresahkan. Karena sudah berani mengaku suami istri,” kata Ngesti, Minggu (21/10).

Ngesti mengimbau instansi terkait dan elemen masyarakat ikut mengontrol dan mengawasi perilaku LGBT yang sudah mulai meresahkan warga di Natuna. Imbauan pengawasan termasuk Satpol PP, Disdikpora, Dinas Sosial, KPPAD, Organisasi Agama, Kepemudaan, Mahasiswa, Ketua RT-RW, dan Organisasi atau Instansi lainnya.

“Saya juga meminta kepada para orang tua, agar mengawasi perilaku anak-anaknya,” kata Ngesti.

Khusus Satpol PP sambungnya, agar aktif melakukan patroli dan mengawasi tempat-tempat yang rawan dijadikan praktik menyimpang bagi para remaja. Seperti tempat hiburan malam, tongkrongan di lokasi sepi, penginapan, dan rumah kos-kosan.

Dinas Pendidikan akan segera melakukan sosialisasi terhadap bahaya perilaku menyimpang (LGBT) tersebut di setiap sekolah-sekolah. Menurutnya, perilaku menyimpang ini jelas merusak moral masyarakat.

Sementara perangkat Kelurahan dan Desa hingga RT dan RW lebih aktif dan peka terhadap lingkungan. Terutama terhadap keberadaan orang asing yang dianggap mencurigakan. (arn)

Update