Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Bubarkan Balapan Liar

Berita Terkait

batampos.co.id – Aktivitas balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Sabtu (20/10) malam mendadak bubar. Para pembalap saling berupaya melarikan diri setelah melihat petugas dari Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batuampar mendatangi lokasi balapan liar. Dalam operasi ini, petugas berhasil 20 unit sepeda motor berbagai macam merek serta belasan orang remaja yang kedapatan tengah melakukan balapan liar dan tak sempat melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan menuturkan, operasi pada Sabtu hingga Minggu dinihari ini berawal dari adanya laporan masyarakat maupun pengguna jalan yang meresahkan dengan aksi balapan liar yang seringkali dilakukan. Menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut, pihaknya langsung mengerahkan anggotanya dan mendapati sejumlah remaja yang sedang asik balap liar.

“Begitu dipastikan ada balapan liar, anggota Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan jajaran Polsek Batuampar langsung turun ke lokasi balapan liar dan mengamankan joki berserta sepeda motornya,” ujarnya.

Untuk memberikan efek jera kepada remaja tersebut, selanjutnya mereka digelandang ke Mapolsek Batuampar untuk dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan. Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing dari remaja tersebut. Kepada pemilk sepeda motor yang terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) ini, petugas meminta untuk menunjukkan surat dan melengkapi kelengkapan sepeda motornya.

“Kalau mereka sudah bisa menunjukkan surat-suratnya dan melengkapi kelengkapan motornya. Baru kami serahkan kembali kendaraannya. Selain itu, kami juga memanggil orang tuanya untuk terus mengawasi anak-anaknya,” tuturnya.

Kegiatan operasi penindakan balapan liar ini merupakann salah satu upaya nyata dari kepolisian guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Para pembalap yang notabene masih berusia pelajat tersebut tidak menyadari bahwa aksi mereka ini sangat berbahaya bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian jika mendapati adanya aktivitas yang meresahkan.

“Kedepannya, jika ada warga masyarakat yang menemui adanya kegiatan balapan liar di wilayahnya, bisa langsung melaporkannya pada kami. Sejauh ini, tidak sedikit kasus balap liar berujung melayangnya nyawa jokinya,” imbuhnya. (gie)

Update