Selasa, 19 Maret 2024

Tiga Pelaku Begal Dibekuk Polisi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Satu dari tiga pelaku begal yang beraksi di kawasan Marina Sekupang terpaksa dilumpuhkan oleh Satreskrim Polresta Barelang karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap, Kamis (18/10) lalu. Ketiga pelaku begal yang berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang yakni, Ahmad Sofian, 32, Yohannes Elias Uran, 20 dan Safrizal Sandi Nasution, 22.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan mengatakan, ketiga begal itu beraksi pada saat korban tengah duduk di depan Telkom kawasan Marina, Senin (8/10) sekira pukul 17.15 WIB. Saat tengah duduk sambil melihat ponselnya, tiba-tiba korban langsung didatangi sekitar enam orang. Salah satu dari enam orang itu langsung mengancam korban dengan menggunakan parang panjang.

“Mereka datangnya berkomplotan sekitar enam orang. Saat kejadian itu, pelaku ini membawa kabur handphone korban dan sepeda motor korban,” ujarnya.

Atas kejadian yang menimpanya itu, korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan. Adapun penangkapan terhadap tiga orang begal ini bermula dari Satreskrim Polresta Barelang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu pelaku begal Yohannes Elias Turan tengah berada di kawasan Ruli Kampung Bintang, Batuaji, Senin (15/10).

“Dari informasi itu, kemudian kita lakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka. Usai kita amankan, kemudian tersangka kita bawa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

Usai mengamankan Yohannes Elias Turan, selanjutnya Satreskrim Polresta Barelang kembali mengamankan satu orang pelaku lainnya, yakni Safrizal Sandi Nasution yang ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang di kosannya kawasan SP Plaza, Selasa (16/10) lalu. Usai mengamankan Safrizal, penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya terus dilakukan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku Ahmad Sofian.

Sofian pun kemudian diamankan Satreskrim Polresta Barelang di kawasan Perumnas Sagulung Kamis (18/10) kemarin. Saat dilakukan penangkapan, ia berusaha melawan petugas hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan. Usai diamankan, selanjutnya Ahmad Sofian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pendalaman bersama dengan dua pelaku lainnya yang telah tertangkap terlebih dahulu.

“Masih ada beberapa orang yang masih kita kejar sampai sekarang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari pengakuannya, komplotan ini juga melakukan aksi lainnya seperti Jambret di berbagai lokasi. Yang pasti, kami masih mengembangkan kasusnya,” imbuhnya. (gie)

Update