Sabtu, 20 April 2024

Ajukan Dua Anggaran, Dewan Sebut Sekda Tak Siap

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging mempertanyakan anggaran yang diajukan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Batam. Sebab pada pembahasan pagu anggaran, ada dua angka yang diajukan, yakni sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019 dan anggaran setelah perubahan.

“Kami masih bahas APBD murni, tetapi mereka (Sekda) sudah ajukan anggaran setelah perubahan,” katanya, Senin (22/10).

Menurut Uba, usulan dua mata anggaran yang diajukan Sekda mengindikasikan bahwa kinerja Sekda tidak akurat terkait anggaran. Kedua usulan anggaran ini lanjutnya, tentu bakal menyulitkan pengawasan DPRD. Untuk itulah komisi II sepakat menolak membahas anggaran setelah perubahan yang diajukan Sekda, untuk selanjutnya fokus pada anggaran KUA-PPAS.

Adanya dua usulan anggaran sekaligus mengindikasikan ketidaksiapan Sekda dalam rancangan anggaran APBD 2019.

“Harusnya kalau ada perubahan itu dibahas di APBD-P. Ini belum apa-apa sudah usulkan perubahan,” sesalnya.

Salah satu contohnya, bagian umum di Sekda. Anggaran sesuai kesepakatan bersama yang diajukan di KUA-PPAS. Kemudian ada juga anggaran yang diajukan Sekda namun setelah ada penambahan dan pengurangan di beberapa kegiatan. “Angkanya bervariasi. Makanya kita sepakati anggaran yang sesuai dan tetap berdasarkan kersepakatan di KUA-PPAS,” jelas Uba.

Kepala Bagian Umum Sekda Kota Batam Agus Bendri menyebutkan total anggaran bagian umum sesuai KUA-PPAS 2019 sebesar Rp 3,88 miliar. Anggaran ini meliputi beberapa jenis kegiatan seperti belanja modal pengadaan alat angkutan air bermotor Rp 872 juta, belanja pemeliharaan alat bengkel Rp 2,4 miliar dan belanja sewa tanah, rumah, sebesar Rp 199,2 juta.

“Belanja modal pengadaan alat angkutan motor terdiri dari pemeliharaan kapal Batam1, 2 dan 3. Termasuk juga pengadaan genset 16 Kva kapal Batam 1 sebesar Rp 367,2 juta,” kata Agus saat rapat dengar pendapat. (rng)

Update