Kamis, 25 April 2024

Dewan Sorot 166 Honorer Sekwan, Banyak Nama Tak pernah Masuk Kantor

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Idawati Nursanti menyoroti 166 orang Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Batam. Menurutnya, banyak tenaga honor yang tercantum di dalam Surat Keputusan (SK) sebagai THL. Namun di lapangan tidak sesuai dengan data.

“Namanya aja yang ada. Manusianya tak pernah nonggol. Terima gaji tapi tidak absen,” sebut Ida di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekwan, Senin (22/10).

Pihaknya selalu mengkritik setiap penambahan honor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar direkrut sesuai kebutuhan. Sementara di lingkungan DPRD Batam sendiri memiliki honor yang yang banyak dan terkesan mubazir. “Kita selalu plototin honor di dinas-dinas, eh malah di sini yang bobrok,” sesal Ida.

Ia menambahkan, dari ratusan honorer yang terdaftar sebagai THL Sekwan ini, hanya beberapa orang saja yang bekerja dan masuk kantor.

“Orangnya itu-itu saja. Kasihanlah sama honor yang disiplin. Pagi-pagi sudah datang. Makanya kita minta data 166 THL ini. Kalau perlu ada nomor teleponnya. Kita ingin tahu mereka masih bekerja atau tidak,” tegas Ida.

Wakil Ketua Komisi II, Sallon Simatupang melihat tanggung jawab THL sekwan sangat kurang. Biasanya setiap hari selalu diadakan absen dan apel pagi. Namun sekarang tak ada lagi, mereka datang sesuka hati. “Ini yang harus menjadi perhatian khusus sekwan, karena mereka digaji dari APBD Kota Batam,” tegas Sallon.

Anggota Komisi II lainnya, Uba Ingan Sigalingging meminta anggaran bagi THL fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD dicoret dari APBD Tahun 2019.

“Kita hanya rekomendasikan 100 orang honorer. Sekwan bisa gak coret jadi 100 orang saja,” kata Uba.

Ia mengakui, banyak pegawai honor yang tidak memiliki tugas yang jelas. Sehingga perlu ada pengawasan yang ketat dari Sekwan atas kinerja pegawai tersebut.

“Setiap honor yang lembur harus dibuat uang lemburnya dan pegawai yang tidak datang juga dipotong gaji. Tolong dibuat formula penghitungannya,” tuturnya.

Uba juga menyoroti sikap dan etika THL Sekwan. Uba mencontohkan pada saat selesai RDP dengan OPD, ia dan kepala dinas tengah berbincang. Kebetulan saat itu datang THL yang tanpa malu meminta uang kepada kepala dinas. “Saya langsung telpon sekwan, bagaimana ini anggotanya. Malu kita sebagai dewan. Apakah karena kebanyakan orang dan tak ada yang dikerjakan mutar sana mutar sini. Mau nanduk jangan depan kami,” sesal Uba.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Batam Rukun Mulyadi berjanji akan segera memberikan nama-nama 166 THL yang diminta dewan. Menurutnya, memang setiap kali ada THL yang keluar atau dikeluarkan akan langsung diganti dengan orang-orang baru. Seperti yang terjadi pada saat pemberhentian dua orang THL beberapa waktu lalu. “Kita akan siapkan (data honorer). Untuk pekerjaannya terdiri atas tenaga kebersihan, adminstrasi dan staf ahli,” kata Rukun.

Di dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2019, pihaknya mengajukan anggaran untuk 168 THL. Ada penambahan dua orang THL yang khusus bertugas sebagai tekong speed boad dewan. Sementara untuk besaran gaji THL sekwan disesuaikan dengan Standar Harga Barang (SHB) Pemko Batam sebesar Rp2,9 juta per bulan.

“Usulan kita 168 orang karena ada penambahan dua THL untuk tekong speed boad,” kata Rukun lagi. (rng)

Update