Jumat, 29 Maret 2024

Retribusi Parkir Meleset Dari Target

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Realisasi pungutan retribusi parkir Kota Batam masih jauh dari nilai target yang ditetapkan pada 2018. Dari target Rp 10 miliar, hingga akhir Oktober ini baru tercapai Rp 5,4 miliar.

DPRD Kota Batam meminta Dinas Perhubungan (Dishub) fokus mengejar target parkir. Anggota Komisi II DPRD Batam, Mukriyadi mengatakan, dari tahun ke tahun perolehan dari retribusi parkir selalu meleset dari target yang ditetapkan. Padahal target pendapatan tersebut selalu diusulkan oleh Dishub.

“Ini yang kita sesalkan. Target yang disepakati tak pernah tercapai,” katanya, Senin (22/10).

Bila melihat pencapaian saat ini, ia pesimis target Rp 10 miliar ini bisa tercapai. Apalagi belum ada terobosan baru oleh Dishub, di dalam melakukan pemungutan. Sistem parkir berlangganan yang digadang mampu mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir juga hanya wacana tanpa ada terealisasi.

“Sekarang katanya mau e-parkir. Harusnya fokus pada satu rencana. Bukan sekedar wacana,” ungkap Mukriyadi.

Ia menambahkan, minimnya pencapain retribusi parkir tidak lepas dari lemahnya pengawasan dan pemetaan titik potensial retribusi parkir. Padahal sesuai aturannya retribusi yang diterima juru parkir itu setengahnya harus disetorkan ke Dishub, yang selanjutnya masuk kas daerah sebagai retribusi.

“Hitungnya 50:50. Tapi kita lihat mereka bisa pungut bisa dua ratusan ribu, tapi nyetornya pukul rata Rp 60 ribu. Kalau ini tidak segera diperbaiki, mustahil target bisa tercapai,” jelas Mukriyadi.

Anggota DPRD Kota Sukaryo meminta Dishub lebih serius untuk mengejar target retribusi parkir dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Tentu mereka lebih paham langkah apa yang diambil,” katanya.

Ia mengatakan, seharusnya potensi harus lebih tinggi, walau dalam perda parkir yang baru disahkan pembaruannya tidak dinaikan tarifnya.

Dalam hal ini, ia menilai penerapan parkir elektronik yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam seharusnya menjadi jawaban.

“Dengan tarif yang lama dan sistem elektronik parking inipun bisa. tak bisa sekaligus, bisa dilakukan per zona,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dishub Batam Rustam Efendi mengatakan, mengaku pihaknya tidak tinggal diam untuk tetap mengejar target yang telah ditentukan. Sejatinya, pihaknya berharap pada potensi-potensi titik parkir baru bisa meningkatkan dan sekaligus memaksimalkan pencapaian retribusi daerah sektor parkir.

“Kita terus upayakan, salah satunya dengan menambah titik parkir. Meskipun sulit Rp 10 miliar, kita masih optimis Rp 8 miliar. Ini cukup besar dibanding pencapaian tahun-tahun sebelumnya,” kata Rustam. (rng)

Update