Sabtu, 20 April 2024

Anggaran Reses 2019 DPRD Batam Turun Rp 2,8 Miliar

Berita Terkait

ilustrasi rapat paripurna.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Anggaran reses anggota DPRD Batam berkurang Rp 2,8 miliar di tahun 2019. Hal ini terjadi karena masa pelaksanaan reses yang sebelumnya tiga kali per tahun berubah jadi dua kali.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Asril melalui Humas DPRD Batam Taufik mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 dan PP 12 Tahun 2018 menyebutkan bahwa masa persidangan terakhir sebelum masa jabatan anggota DPRD berakhir, tidak ada lagi dilakukan kegiatan reses.

“Jadi kalau biasanya reses dilaksanakan tiga kali setahun, maka di tahun 2019 jadi dua kali. Enam bulan sebelum masa jabatan berakhir sudah tak ada lagi reses,” kata Taufik, Selasa (23/10).

Berkurangnya masa persidangan ini berimbas pada anggaran reses tahun 2019.

“Sekali reses itu anggarannya Rp 2,8 miliar untuk 50 anggota dewan. Besaranya turun karena untuk tahun ini dianggarkan dua kali saja,” terangnya.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Kota Batam Rukun Mulyadi menyebutkan, satu kali reses anggota dewan dianggarkan Rp 56 juta. Bila tahun sebelumnya ada tiga kali reses selama satu tahun dengan total anggaran Rp 8,4 miliar, maka ditahun 2019 anggaran yang diusulkan menjadi Rp 5,6 miliar.

“Besarannya tetap sama yakni Rp 56 juta sekali reses. Cuma pelaksanaan saja yang berubah saja yang berubah, dari tiga kali menjadi dua kali,” kata Rukun. (rng)

Update