Sabtu, 20 April 2024

Nekad Gadai Sepeda Motor Pinjaman Dalihnya untuk Beli Susu Anak

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Fz, warga Batuaji dibekuk jajaran Polsek Batuaji. Dia pelaku penggelapan sepeda motor milik Nasrum, tukang bengkel di Tembesi.

Sepeda motor Nasrun dipinjamnya dan digadaikan ke tempat penampungan scrab di simpang Dam, Mukakuning, Jumat (5/10). Uang hasil gadai sepeda motor pinjaman sebesar Rp 600 ribu itu dipakai untuk kebutuhan dua anaknya yang masih balita.

“Saya kalap karena susu anak saya sudah habis. Saya tak punya kerjaan,” ujar Fz di Mapolsek Batuaji, Selasa (23/10).

Kepada polisi Fz mengaku, sudah lama menganggur sehingga dia tidak punya penghasilan tetap. Dia kewalahan sebab sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak yang masih usia balita.

“Istri saya kerja di Malaysia tapi belakangan tak ke sana lagi. Agak susah kami makanya jadi nekad saya karena susu anak habis,” kata Fz.

Aksi nekadnya itu bermula saat dia nongkrong di bengkel korban. Melihat sepeda motor korban yang parkir depan bengkel, dia pura-pura pinjam dengan alasan ambil uang di mesin ATM terdekat. Sepeda motor itu kemudian digadaikan ke penampung scrab di Mukakuning. Oleh pemilik scarb sepeda motor itu kemudian dijual lagi ke lokasi scrab lain di Nongsa.

“Sudah dua kali pindah tangan sepeda motor ini. Kami amankan sepeda motor ini di Nongsa,” kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin.

Meskipun mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, pengakuan Fz itu tidak langsung dipercaya polisi sebab belakangan dia ketahuan sering nongkrong di kampung Aceh Mukakuning yang bisa saja terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum lainnya.

“Untuk kasus penggelapan sudah pasti karena ada barang bukti dan saksi pelapor (Nasrun). Kalau yang lain masih kami dalami. Dia dijerat pasal 372 KUHP (penggelapan) ancaman empat tahun penjara,” kata Dalimunthe. (eja)

Update