Jumat, 19 April 2024

Pemko Batam Rasionalkan Pengadaan 650 Buku Dinas Perpustakaan

Berita Terkait

Jana seorang mahasiswi sedang memilih buku yang dicari untuk bahan belajar di Perpustakaan Pemko Batam, Selasa (23/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Anggaran pengadaan buku perpustakaan umum di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batam dirasionaliasi di APBD Perubahan 2018. Padahal, kegiatan tersebut sebelumnya telah dianggarkan di APBD murni 2018.

Anggota Komisi I DPRD Batam Sukaryo menyebutkan, anggaran pengadaan buku ini untuk menambahan 650 bahan pustaka umum, pendidikan dan referensi. Pengadaan dianggap penting mengingat minimnya jumlah buku di dinas tersebut.

“Anggarannya tak seberapa tapi dengan alasan defisit malah dirasionaliasi,” kata Sukaryo, Selasa (23/10).

Ia menambahkan, pengadaan 650 bahan pustakan umum sejatinya dianggarkan Rp 93,7 juta. Bukan hanya itu saja, hampir setengah dari total anggaran ini Dinas Perpusatakaan ikut dirasionaliasi. Di APBD 2018 dinas ini dianggarkan Rp 1,34 miliar, turun menjadi Rp 681 juta pada APBD Perubahan 2018.

Adapun program kegiatan yang dirasionaliasi seperti bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan dari Rp 25 juta menjadi nol di perubahan. Begitu juga dengan bimbingan teknis kearsipan dari Rp 23 juta menjadi nol di perubahan. Program peningkatan pelayanan administrasi perkantoran dipotong Rp 339 juta dari awalnya Rp 756 juta jadi 417 juta.

Sukaryo menyayangkan pola rasionaliasi Pemko yang ternyata mengabaikan bobot penting atas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Batam. Ia mengakui, majunya sebuah kota tidak hanya diukur dari fisik atau infrastukturnya saja. Tetapi lebih dari itu, bagaimana membangun SDM masyarakat sebagai subyek pembangunan yang handal dan berkualitas.

“Dibanding negara lain, budaya membaca kita sangat ketinggalan. Maka menjadi kewajiban pemerintah untuk fasilitasi itu semua, khusunya di dalam menyediakan bahan bacaan yang berkualitas,” jelas Sukaryo. (rng)

Update