Sabtu, 18 April 2026

Sekwan Akan Berkordinasi Dengan Pimpinan dan BKPSDM

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kota Batam tidak membantah terkait membludaknya Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Batam. Sekwan DPRD Batam melalui Kabag Humasnya Taufik mengatakan, saat ini ada 166 tenaga kontrak.

“Kita klarifikasi dan membenarkan apa yang disampaikan dewan (banyaknya THL Dewan),” kata Taufik, Selasa (23/10).

Menurutnya, dari 166 tenaga kontrak di lingkungan DPRD Batam terdiri dari 87 orang bagian pengamanan, 55 orang untuk administrasi dan 24 orang petugas kebersihan. Sementara itu tenaga ahli atau staf ahli di luar tenaga kontrak sekwan berjumlah sebanyak 27 orang.

Taufik menjelaskan, untuk bagian pengamanan sendiri tidak semuanya bertugas menjaga kantor dewan. Hal ini disebabkan, karena sebagian besarnya ditarik menjadi ajudan dan sekaligus pihak pengamanan yang bertugas di kediaman pimpinan dan wakil pimpinan dewan.

“Jadi kalau ada pegawai THL yang tidak masuk kantor, memang karena sehari-harinya mereka bertugas untuk itu. Dan tidak diwajibkan untuk datang ke dewan. Untuk detailnya berapa orang pengamanan pimpinan saya kurang hapal,” kata Taufik.

Mantan Camat Galang itu menambahkan, pihaknya terus melakukan penegakan disiplin setiap hari melalui rapat dan pelaksanaan apel pagi. Jika ada THL yang melanggar aturan atau tak hadir, maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya mulai dari teguran, pemotongan gaji hingga menjadi bahan evaluasi untuk memperpanjang kontrak mereka,” tegas Taufik.

Terkait usulan pengurangan THL, ia mengaku akan harus berkoordinasi dengan pimpinan lembaga legislatif dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam. “Artinya apa yang disampaikan dewan menjadi bahan masukan kami,” jelas Taufik.

Kabag Umum Sekretariat DPRD Batam Rukun Mulyadi menambahkan, dalam Rancangan KUA-PPAS APBD 2019 pihaknya mengajukan penambahan dua orang THL untuk tekong speed boad dewan. Sementara besaran gaji THL menyeseuaikan Standar Harga Barang (SHB) Pemko yakni Rp2,9 juta.

“Baru sebatas usulan untuk tekong speed boad. Diterima tidaknya tergantung dewan,” kata Rukun.

DPRD Batam menyoroti 166 Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Batam. Dewan menilai banyak tenaga honor di lingkungan DPRD Batam karena banyaknya titipan dari anggota Dewan. Akibatnya, banyak honorer fiktif yang membebani APBD Kota Batam.

“Namanya aja yang ada. Manusianya tak pernah nonggol. Terima gaji tapi tidak absen,” sebut Idawaty Nursanti, anggota Komisi II.

Pihaknya selalu mengkritik setiap penambahan honor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar direkrut sesuai kebutuhan. Sementara di lingkungan DPRD Batam sendiri memiliki honor yang sangat banyak dan terkesan mubazir.

“Kita selalu plototin honor di dinas-dinas, eh malah di sini yang bobrok,” sesal Ida.

Suasana lobi Kantor DPRD Batam.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam Sallon Simatupang mengatakan, seharusnya para THL bekerja dengan baik dan menjaga nama baik anggota Dewan yang membawanya bekerja di DPRD Batam.

“Kalau honorer yang tidak bekerja, justru merusak nama yang membawanya,” kata Sallon

Ia juga melihat tanggung jawab THL sangat kurang. Biasanya setiap hari selalu diadakan absen dan apel pagi. Namun sekarang tak ada lagi, mereka datang sesuka hati.

“Ini yang harus menjadi perhatian khusus Sekwan karena mereka digaji dari APBD Batam,” tegasnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Batam Mesrawati Tampubolon menambahkan, jumlah THL yang ada di Sekretariat DPRD sebanyak 166 orang. Seharusnya, jumlah ini berkurang dua orang karena diduga terlibat perbuatan asusila di ruang Wakil Ketua I, beberapa waktu lalu.

“Ini malah diganti dengan orang lain. Kita mau mengurangi, justru dimasukkan lagi,” sesal Mesra. (rng)

Update