x.batampos.co.id – Puluhan warga Desa Batu Berdaun mendatangi kantor desa. Kedatangan mereka mengutarakan ketidakpuasan dengan sejumlah kondisi dan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintahan Desa (Pemdes) Batu Berdaun.
Mereka meminta agar kepala desa mengambil keputusan secepatnya memperbaiki kondisi yang telah terjadi.
Warga Dusun II misalnya, mereka tidak terima dengan penunjukan salah seorang penerima bantuan BSPS karena dinilai masih banyak warga yang lebih layak menerima bantuan rehab rumah tersebut. Selain itu, warga penerima BSPS tidak sesuai dan tanpa melalui perangkat RT dan RW.
“Oknum desa memanfaatkan bantuan BSPS untuk membangun rumah milik keluarganya sendiri,” ujar Irfan Syafiq Anshori ketika dimintai kete-rangan setelah pertemuan di ruang serbaguna kantor Desa Batu Berdaun, Rabu (24/10) siang.
Padahal, sambung Irfan, masih ada warga yang lebih berhak dan membutuhkan bantuan rehab rumah tersebut. Warga juga meminta oknum desa tersebut dihadirkan dan mengakui kesalahannya di depan masyarakat yang hadir untuk meminta maaf kepada masyarakat dan selanjutnya kinerja oknum tersebut dapat evaluasi lebih lanjut.
Dengan tuntutan warga tersebut, Kepala Desa Batu Berdaun Zainal berjanji dan memastikan akan memberikan tindakan kepada oknum desa yang mengambil kesempatan tersebut. Zainal menyatakan di depan warga yang hadir kalau oknum desa akan diberikan sanksi tegas sekaligus mengevaluasi kembali kinerja oknum tersebut.
“Selain itu, saya juga akan menghentikan pembangunan rumah oknum tersebut, jika sudah berjalan harus dikembalikan baik dana atau bahan,” ujar Zainal.
Selain masalah PSBS, warga juga mempertanyakan tindakan Kades yang menjadikan lahan kebun mereka rusak, karena adanya aktivitas pembukaan lahan ternak sapi dan lahan penanaman rumput sebagai pakan sapi.
Menurut Zainal, pembukaan lahan dengan alat berat tersebut tidak sengaja merusak tanaman di kebun warga. Untuk itu, Zainal mengatakan agar warga mendata tanaman mereka yang rusak akibat aktivitas pembukaan lahan, agar mendapatka ganti rugi.
Selain itu, warga mengaku kesal dengan tindakan kepala desa yang mengambil kebijakan tanpa adanya musya-warah dan pemberitahuan kepada warga yang memiliki lahan di sekitar wilayah yang akan dibangun sebagai tempat budidaya sapi itu. (wsa)
