Jumat, 29 Maret 2024

Anambas Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Berita Terkait

ilustrasi

x.batampos.co.id – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada DPRD Anambas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2019 mendatang.

Langkah tersebut diambil untuk mewujudkan Anambas sebagai kabupaten layak anak.

”Ini merupakan salah satu langkah dalam upaya mewujudkan Anambas menjadi KLA,” ujar Ody kepada wartawan, Jumat (26/10).

Perda KLA menurut Ody akan menjadi payung hukum bagi peme-rintah daerah dalam mendukung KLA. Menurutnya, dari tujuh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Anambas belum dapat disebut sebagai KLA. Karena belum ada kegiatan yang dianggarkan khusus pemerintah untuk anak.

”Kalau sudah ada perdanya, maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki kegiatan yang bersentuhan dengan anak, termasuk untuk anak penyandang cacat,” ung-kapnya.

Pihaknya juga telah mengusulkan ke Kementerian Sosial untuk desa ramah anak, sebagai langkah dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi pernikahan anak bawah umur, pencabulan terhadap anak maupun masalah lainnya.

Hal ini mesti disegerakan, karena apabila hal semacam ini dibiarkan berlarut-larut, maka dapat merusak generasi muda.

”Apalagi saat ini banyak terjadi kasus pencabulan, sehingga harus cepat diambil tindakan, diantisipasi,” jelasnya.(sya)

Update