x.batampos.co.id – Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Lingga Abu Hasim meminta agar peraturan terbaru yang menyatakan Korpri dilebur dengan yang lain untuk ditunda atau tidak diberlakukan. Alasan mantan Wakil Bupati ini, peraturan tersebut memiliki dampak terhadap kegiatan Korpri.
“Jika memang sudah peraturan yang harus dilaksanakan, kami meminta agar anggaran Korpri dapat distabilkan atau ditambah agar dapat terus berlangsung untuk kepentingan seluruh anggota,” ujar Abu Hasim saat memberikan sambutan kegiatan pengajian Korpri di Masjid Azulfa, Dabo Singkep, Jumat (26/10) pagi.
Selama ini, sambung Abu Hasim, Korpri adalah organisasi yang menjadi orangtua kandung bagi seluruh ASN, termasuk dalam memberikan perlindungan terhadap ASN. Salah satunya, Korpri dapat mengirim atau menunjuk pendamping bagi anggota yang berurusan dengan hukum.
Walau selama ini, Korpri hanya sebatas memberikan pendamping kepada ASN pada proses meja hijau saja.
Seharusnya, Korpri dapat memberikan bantuan atau pendampingan hukum kepada ASN bersangkutan sejak dalam pemeriksaan, sehingga seluruh hak ASN dapat terpenuhi.
“Untuk itu, Korpri membutuhkan dukungan yang nyata agar dapat berbuat lebih banyak lagi,” katanya.
Pengajian yang diadakan Korpri ini telah dilaksanakan ke sejumlah daerah yang ada di Bunda Tanah Melayu, seperti Pulau Senayang. Dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan di daerah yang belum pernah mendapat pelaksanaan pengajian bersama.
Dalam pengajian yang digelar kali ini mengundang Ustad Nizar yang juga sebagai Ustaz di Pesantren Tahfiz Quran. Nizar memberikan ceramah untuk lebih meningkatkan taqwa kepada seluruh ASN yang hadir. Nizar juga menggambarkan musibah yang menghantam Palu belum lama ini sebagai bukti lemahnya manusia di hadapan Allah.(wsa)
