
batampos.co.id – Mencari Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kecamatan Batuaji dan Sagulung bukanlah perkara yang mudah. Sebab, di dua kecamatan terpadat di Batam itu jumlahnya RTH sangat minim. Lahan penghijauan yang seyogianya untuk lokasi penghijauan, umumnya malah dimanfaatkan untuk tempat usaha oleh sebagian kalangan.
Pantauan Batam Pos di lapangan, RTH yang masih bertahan saat ini hanya satu titik saja yakni di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulang Gebang, Batuaji.
Minimnya RTH disampaikan sejumlah warga di wilayah Batuaji dan Sagulung. Selama ini, warga di sana hanya bisa mengandalkan taman depan kawasan Tunas Regency sebagai tempat untuk bersantai. Itupun, hanya di sore hingga malam hari saja. Sementara, taman lain yang bisa didatangi di siang hari untuk beteduh sama sekali tak ada. Lahan penghijauan yang semula ditanami dengan pepohonan rindang kini banyak yang berubah fungsi jadi tempat usaha bagi sebagaian orang.
”Kalau taman dibanyakin bagus jadinya. Estetika kota akan terlihat. Selain itu, saat musim panas taman sangat dibutuhkan warga,” kata Hendra, warga Batuaji.
Camat Batuaji Ridwan saat dikonfirmasi mengakui di wilayahnya minim RTH. Itu karena lahan penghijauan marak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang. Pihaknya akan meminta Pemko Batam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batam untuk segera menertibkan.
Demikian juga yang terjadi di Kecamatan Sagulung, masyarakat hanya mengandalkan lapangan SP Plaza untuk dijadikan tempat bersantai.
Camat Sagulung, Reza Khadafi mengatakan minimnya ketersediaan lahan menjadi penyebabnya. ”Kekurangan RTH bukan karena rumah liar, tapi karena memang lahan sangat terbatas karena sudah milik pihak ketiga,” jelasnya.(une)
