x.batampos.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Asri Agung Putra meninjau pekerjaan pembangunan rumah dinas Bupati Natuna yang dalam tahap pembangunan sejak 2017 lalu. Kunjungan Kajati didampingi Kajari Tanjungpinang, Bintan, dan Lingga, Senin (29/10).
Menurutnya, pembangunan gedung daerah ini harus dikawal, hingga pelaksanaan proyek bisa selesai pada Desember 2018. Peninjauan proyek ini merupakan, bagian dari program Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Yakni program yang berfungsi mendampingi proyek pembangunan pemerintah daerah.
“Kejaksaan ada program TP4D, kita akan mengawal pembangunan proyek gedung daerah ini. Nah, kita ingin tahu kendalanya, apa bisa selesai diakhir tahun ini. Kalau hasil penjelasan dinas terkait, belum ada kendala yang berarti,” ujarnya.
Pembangunan gedung daerah dilakukan secara bertahap, tahap pertama pada 2017 lalu pematangan lahan yang menghabiskan Rp 9,7 miliar dan pembangunan rumah dinas Bupati Rp 13,9 miliar untuk tahun 2018. Pembangunan akan berlanjut tahun 2019 mendatang.
“Pengawasan dan pengawalan dilapangan langsung ini bagian dari pengawasan TP4D. Termasuk jangan sampai anggaran tersendat. Kita akan kawal agar kontraktor juga kerja keras, bisa selesai tepat waktu,” ujar Asri.
Dikatakan, Asri hasil peninjauan pelaksanaan bangunan sudah 80 persen sesuai laporan dari pihak terkait.
Kadis Perkim Natuna, Hendra Kusuma mengapresiasi kedatangan Kepala Kejati Kepri yang turun langsung untuk melihat proyek pembangunan rumah dinas Bupati Natuna.
“Kami sangat bersyukur kedatangan Kajati Kepri ini, bisa melihat langsung pembangunan gedung daerah ini. Tadi juga sudah dijelaskan, pak Kajati agar bisa selesai tepat waktu. Terus terang kami terus mengenjot pekerjaan ini siang dan malam,” ujarnya.(arn)
