Rabu, 24 April 2024

Proyek Museum Bahari Dilaporkan Ke Polda Kepri

Berita Terkait

x.batampos.co.id – Proyek Museum Bahari yang dibangun 2017 lalu, kembali dipermasalahkan DPRD Natuna.

Bahkan Komisi II DPRD akan melaporkan dugaan proyek bermasalah tersebut ke Polda Kepri.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki mengatakan, hingga saat ini pihak Dinas Pariwisata Natuna dinilai masih menutup-nutupi proses pengerjaan proyek tiang pancang bangunan museum bahari senilai Rp 4 miliar lebih tersebut.

“Sampai hari ini DPRD belum menerima berkas kontrak proyek pemasangan tiang pancang itu. Dengan berkas dokumen pengadaan dan lelang yang kami miliki akan dilaporkan ke Polda,” kata Marzuki, Senin (29/10).

Menurut Komisi II katanya, terjadi perbedaan ketentuan dalam dokumen pengadaan antara pelaksanaan dilapangan. Sehingga timbul pertanyaan, apalagi diketahui nilai proyek yang dibayar pemerintah dari APBN tahun 2017 tidak terjadi perubahan atau revisi anggaran.

“Kami juga pertanyakan, pihak siapa yang merubah antara dokumen pengadaan dan pelaksaan dilapangan,” ujar Marzuki.

Dikatakan Marzuki, adanya laporan bahwa penggunaan perlengkapan dan kualitas konstruksi bangunan tiang pancang tidak standar dalam dokumen pengadaan menjadi dasar Komisi II akan melaporkan temuan tersebut ke Polda Kepri.

“Dalam dokumen pengadaan, palu pemancangan tiang, semestinya menggunakan kapasitas bobot 120 ton. Tapi dilapangannya hanya palu pemancangan digunakan dengan bobot 2 ton. Ditambah kualitas tiang tidak standar, karena buatan sendiri,” ujar Marzuki.(arn)

Update