batampos.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) menghalau satu unit pesawat asing tak memiliki izin memasuki wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (30/10).
Dua sukhoi Su-30 diterjunkan untuk menghalau pesawat asing tersebut. “Iya benar, di halau ke arah barat (keluar dari wilayah kedaulatan NKRI),” kata Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah, Kolonel Pnb M Dadan Gunawan, Selasa (30/10).
Penghalauan ini bermula dari informasi didapat Skuad-ron 11 Makassar yang ditempatkan di Bandara Internasional Hang Nadim. Dari informasi Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) terdeteksi ada pesawat asing tak berizin memasuki wilayah Indonesia. Dua pesawat Sukhoi Su-30 diminta melakukan pengejaran.
“Kami mengejarnya hingga ke timur perairan Tanjungpinang. Saat kami mendekat, pesawat asing ini hilang (kembali keluar wilayah Indonesia),” ungkap Dadan.
Karena adanya pesawat asing yang coba-coba masuki wilayah Indonesia, Kohanudnas meminta dua pesawat Sukhoi itu melakukan patroli. Patroli yang dilakukan menyisir di perbatasan wilayah Indonesia yang ada di Kepulauan Riau.
“Ada sekitar satu jam kami melaksanakan patroli,” ungkapnya.
Terkait atas pelanggaran udara, ada beberapa tingkatan penindakan yang dilakukan oleh TNI AU. Apabila pelanggaran dianggap serius, maka pesawat asing diminta turun (forcedown) menuju bandara terdekat di kawasan Indonesia. Namun bila pelanggaran masih dianggap ringan, pesawat asing ini hanya dihalau keluar wilayah Indonesia.
“Dua pesawat Sukhoi yang mengejar pesawat asing tadi, sudah return to base (kembali menuju Bandara Internasional Hang Nadim,red),” ungkap Dadan.
Terkait keberadaan pesawat Sukhoi di Bandara Internasional Hang Nadim, disebut Dadan dalam rangka Operasi Tangkis Petir. “Pesawat yang dikerahkan dalam operasi ini ada tiga unit terdiri dari dua unit Su-30 dan satu unit Su-27,” ujarnya.
Asisten Operasi Kohanudnas, Kolonel Pnb Yosta Riza menambahkan, operasi ini kegiatan rutin yang diadakan TNI AL setiap tahunnya.
“Operasi ini mulai dari 2 Januari hingga 31 Desember. Namun, setiap periodenya lokasi operasi dilaksanakan di daerah yang berbeda-beda. Untuk di Kepri sendiri, operasi ini dilaksanakan dari 29 Oktober hingga 2 November,” ucapnya.
Sasaran operasi ini mengamankan wilayah Indonesia dari objek-objek asing yang tidak memiliki izin dan melanggar prosedur.
“Ini bentuk TNI AU menjaga kedaulatan wilayah NKRI,” ungkapnya.
Yosta mengatakan selama operasi ini dilaksanakan, seluruh personel selalu siaga, baik teknisi maupun pilot pesawat tempur.
“Apabila ada perintah pengejaran, selang 4 menit pesawat tempur itu sudah harus berada di udara. Ketika sudah berada di udara, pilot akan menunggu arahan dari Kohanudnas,” ujarnya.
Operasi Tangkis Petir ini juga mengerahkan satu unit heli Super Puma dan satu unit Hercules. Selama operasi ini berlangsung, tiga unit Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar itu akan berada di Bandara Internasional Hang Nadim. (ska)