Jumat, 10 April 2026

Polisi Sulit Identifikasi Korban

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri meng-hadapi tantangan berat dalam mengidentifikasi jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.

Pencocokan data postmortem (setelah kematian) dari 87 bagian tubuh korban dengan data antemortem (sebelum kematian) berupa tanda-tanda medis membuat tim DVI hanya berhasil mengidentifikasikan satu korban, yakni Jannatun Cintya Dewi, 24. DVI hanya bergantung pada tes DNA untuk identitas korban.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Kombespol Musyafak menuturkan, hingga Rabu (31/10) siang data antemortem atau data identitas korban dari keluarga telah masuk sebanyak 191 data. Satu keluarga bisa memasukkan lebih dari satu data antemortem.

”Namun, data antemortem berupa tanda medis seperti struktur gigi, sidik jari dan sebagainya. Kami mohon keluarga meleng-kapi,” ujarnya.

Data antemortem berupa tanda medis tersebut coba dicocokkan dengan postmortem atau data yang diambil dari jenazah korban. Hasilnya, dapat diidentifikasi satu korban bernama Jannatun. Dia tercatat berasal dari Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

”Jenazah dapat diidentifikasi karena ditemukan bagian tubuh yang masih baik,” tuturnya.

Sementara Kapusinafis Polri Brigjen Hudi Suryanto menjelaskan bahwa jenazah korban mampu diidentifikasi karena ditemukan tangan bagian tangan kanan yang masih menyambung dengan bagian dada hingga perut. Lalu, kondisi sidik jari yang masih baik.

”Maka, kami scan sidik jari bagian telunjuk yang relatif baik, hingga keluar identitasnya,” jelasnya.

Dari semua itu ditemukan 13 titik kesamaan pada sidik jari. Standarnya hanya dengan 12 titik kesamaan bisa ditentukan identik.

”Dengan begitu yakin untuk membuat kesimpulan,” urainya.

Bagaimana dengan identifikasi korban lainnya? Arthur menjelaskan data antemortem tanda medis lain kurang kuat hingga membuat tim DVI menunda menyimpulkan identitas dari para korban.

”Dalam proses pencocokan atau rekonsiliasi ini terjadi pembicaraan yang ketat,” paparnya.

Salah satu contohnya, terdapat data berupa tato dari pihak keluarga. Namun, tidak bisa dicocokkan dengan jenazah korban. Bahkan, untuk menentukan identitas korban yang masih anak dan bayi juga kurang meyakinkan. Sebab, ada sebagian tim DVI yang tidak setuju dalam menentukan usia korban berdasar ronsen untuk mengetahui pertumbuhan tulang.

”Untuk itu kami putuskan menunggu hasil tes DNA,” ujarnya.

KELUARGA korban Lion Air JT-610 melihat barang milik penumpang yang ditemukan tim gabungan, Rabu (31/10). Sementara polisi mengalami kesulitan dalam proses identifikasi karena jasad korban dalam kondisi tidak utuh lagi.

Dari 189 keluarga penumpang dan kru pesawat baru diambil 147 sample DNA. Artinya, setidaknya masih kurang 41 sample DNA dari keluarga. Bahkan, bisa lebih karena untuk satu korban bisa jadi membutuhkan beberapa sample atau malah yang melapor dari keluarga ada lebih dari satu.

”Kami mohon agar secepatnya dilengkapi,” terangnya.

Apakah kondisi jenazah yang rusak ini bisa menentukan penyebab kematian? Dia menjelaskan bahwa nantinya Polri akan memberikan masukan kepada KNKT dari hasil identifikasi jenazah korban. Sehingga, proses investigasi untuk mengetahui proses  kecelakaan bisa lebih cepat.

”Tapi, bukan kami yang berwenang menjelaskan soal kecelakaan,” ujarnya.

Polri tidak hanya mengerahkan tim DVI, namun juga tim psikolog untuk menyembuhkan trauma atau trauma healing dari keluar korban. Dari upaya tersebut, keluhan paling menonjol dari keluarga soal identitas korban.

Arthur menjelaskan, keluarga korban merasakan kesedihan yang makin dalam akibat munculnya nama, bahkan kartu identitas korban kecelakaan pesawat di media sosial dan media massa.

”Keluarga minta foto KTP jangan diulang-ulang ditayangkan. Itu bikin sakit hati. Maka, kami minta agar semua memahaminya,” tuturnya.(jun/idr/JPG)

Update