Jumat, 29 Maret 2024

Gaji Pilot Asing Lion Air Rp 135-165 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Lion Air membantah jika gaji pilot asing di maskapai mereka disebut hanya Rp 3,7 juta per bulan. ”Untuk pilot asing sekitar Rp 135 juta hingga Rp 165 juta,” terang Corporate Communication Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada Jawa Pos (grup batampos.co.id) kemarin.

Dia menjelaskan, angka sebesar itu sudah termasuk segala macam tunjangan. Gaji yang diterima pilot tidak hanya gaji pokok. Ada juga tambahan yang berasal dari jumlah penerbangan pada bulan tersebut. Selain itu, pilot juga mendapatkan asuransi dari maskapai sesuai dengan perjanjian kerja yang ditandatangani di awal.

Danang menjelaskan, gaji pilot asing lebih besar dari pilot dalam negeri. Untuk gaji pilot ”lokal,” gaji pokoknya sekitar Rp 30 juta perbulan. Jika dtambah dengan tunjangan jam terbang bisa mencapai Rp 80 juta.

Gaji pilot asing di Lion Air sempat memicu kontroversi. Sebab, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menyebut bahwa gaji pilot asing yang dilaporkan Lion Air ke pihaknya hanya Rp 3,7 juta perbulan. Jumlah itu jauh lebih kecil daripada gaji kopilot yang tercatat mencapai Rp 20 juta. ’’Jumlah gaji itu berdasar laporan perusahaan,’’ katanya.

Mengapa Lion Air melaporkan gaji pilot asing hanya Rp 3,7 juta sebulan? Sayang, Danang tak bisa menjelaskan secara detil. Dia hanya menyebutkan bahwa masalah tersebut kini sedang ditelusuri.

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Rama Noya menjelaskan, besaran pendapatan pilot tergantung masing-masing maskapai.

”Pendapatan pilot itu ada dua. Dari gaji dan jam terbang,” ungkapnya. Di Indonesia, menurut Rama, pilot terpacu untuk memperbanyak jam terbang. ”Itu yang membuat waktu istirahat pilot kurang,” katanya.

Di luar negeri, kata Rama, gaji pokok pilot lebih besar dari pada tunjangan terbang. Dia berharap ada regulasi untuk mengatur hal tersebut. Jika gaji pokok lebih besar, maka pilot tidak lagi mengejar jam terbang. ”Pengaturan jam terbang akan lebih mudah,” katanya.

Rama juga mengatakan, Indonesia kekurangan posisi kapten pilot. Di sisi lain, jabatan first officer atau copilot cukup banyak. Ini mempengaruhi bisnis pelaku usaha penerbangan. Bagi mereka yang mengejar pertumbuhan armada, akan mencari pilot dari luar negeri.

”Mereka mengejar pilot yang siap jadi. Untuk posisi kapten, banyak dari luar negeri,” ucapnya. Pilot asing sebenarnya dibatasi oleh Direktorat Perhubungan Udara. Untuk pilot asing, maksimal mendapat izin kerja hanya dua tahun. (lyn/oni/jpg)

Update