Jumat, 19 April 2024

Korban Laka Laut masih Dirawat di RSBP

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Dian Marjuko, nelayan yang ditabrak kapal Patroli Singapura karena melewati wilayah perbatasan masih terbaring di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

”Korban menderita patah tulang akibat hantaman kapal patroli Singapura,” kata Lurah Sekanak Raya, Amirkasim, Kamis (1/11).

Ia menjelaskan, Dian ditabrak saat memancing dan melewati perbatasan beberapa meter. Kapal patroli langsung mengejar, korban sempat lari namun ditabrak.

”Kami sudah lapor ke AL (Angkatan Laut) dan sudah ditindaklanjuti. Namun seperti apa itu kami tetap menunggu,” sebutnya.

Amir menyebutkan warga Pulau Lengkang memang sering memancing di daerah perbatasan, namun kemarin merupakan kejadian yang tidak sengaja sampai nelayan melewati batas hingga beberapa meter dan dianggap melanggar perbatasan.

”Saya sudah imbau warga untuk memperhatikan perbatasan saat memancing. Saya tidak mau warga Pulau Lengkang menjadi korban serupa,” harapnya.

Amir mengaku belum bisa membezuk korban karena terbentur jam bezuk. Namun, menurut keterangan keluarga saat ini kondisinya sudah mulai membaik karena perawatan.

”Sore (kemarin, red) saya rencana mau bezuk lagi. Nanti kami juga ada rencana ke perwakilan Singa-pura yang ada di Batam,” ujarnya.

Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Kepri, Kombes Benyamin Sapta membenarkan seorang nelayan Indonesia ditabrak kapal Singapura. Menurutnya, setelah mendapatkan informasi terkait dengan laka laut itu, anggotanya telah melakukan pengecekan ke lokasi tabrakan itu. Namun, sesampai di lokasi korban kecelakaan sudah dibawa ke RSBP oleh beberapa orang nelayan lainnya.

”Akhirnya anggota ke situ (RSBP, red). Setelah dicek oleh anggota, lokasinya (tabrakan) itu masuk ke wilayah Singapura. Wilayah dia (korban, red) mancing itu di wilayah Singapura dan ada korbannya atas nama Dian Marzuki,” tuturnya.

Saat di RSBP, pihaknya juga meminta keterangan dari beberapa orang saksi. Dari keterangan yang didapatkan, Dian tidak sendiri saat memancing di perairan Singapura, melainkan bersama tujuh orang nelayan lainnya dengan menggunakan speed boat kecil.

”Setelah kami mintai keterangan, ditanya-tanya dan diinterogasi, mereka itu ternyata tahu kalau mereka itu mancing di wilayah Singapura,” jelasnya.

Dilanjutkannya, dari keterangan beberapa nelayan lainnya yang berada di lokasi mengatakan bahwa mereka sebelumnya sudah dihalau oleh kapal Marine Police Singapura karena dianggap masuk ke wilayah Singapura dan lari ke perairan Outer Port Limit (OPL).

Setelah diusir oleh kapal Singapura, para nelayan ini kembali lagi masuk ke perairan Singapura.

”Yang lainnya kabur, salah satunya ini mungkin ketinggalan atau gimana, akhirnya tertabrak. Yang bawa kapal atas nama Dian. Kawannya juga yang bawa Dian ini ke rumah sakit,” bebernya.

Benyamin menegaskan pihaknya tidak punya kewenangan untuk menangani kasus ini. Untuk itu, ia meminta kepada nelayan untuk selalu memperhatikan batas wilayah dalam melakukan pencarian ikan dan jangan sampai masuk ke dalam wilayah orang lain.

”Sebetulnya mereka (nelayan, red) tahu wilayahnya. Cuma karena tidak ada yang jaga dan tak ada polisi di sana, mungkin ikan lebih banyak di sana jadi mereka ambil ikan di sana. Sama seperti kapal Vietnam yang kita tangkap di perairan kita, jadi yang berlaku hukum di wilayah sini,” bebernya.

Ia menambahkan, mengenai kejadian ini pihaknya akan menyurati atau memberikan pemberitahuan ke Konsulat Singapura yang ada di Batam maupun langsung ke pemerintah Singapura untuk tidak menabrak kapal nelayan Indonesia yang masuk ke wilayah teritorial mereka. Masih banyak cara manusiawi yang bisa dilakukan, salah satunya menghalau agar kembali ke perairan Indonesia.

”Kalau ada kejadian seperti ini atau kalau misalnya ada nelayan kita yang masuk wilayah mereka diusir sajalah. Kira-kira seperti itu,” imbuhnya. (gie/une/yui)

Update