Selasa, 7 April 2026

Nelayan Batam Mengaku Ditabrak Polisi Singapura di OPL, Polisi Singapura Menyangkal

Berita Terkait

batampos.co.id – Dikisahkan seorang nelayan Batam mengalami kecelakaan di laut.

Adalah Dian Marzuki, 28, asal Pulau Lengkang, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang kecelakaan.

Dian mengalami patah kaki kiri setelah perahu kecilnya ditabrak Marine Police Singapura. Insiden terjadi di perairan internasional atau Out Port Limit (OPL), Rabu (31/10/2018).

Saat ini korban telah mendapat perawatan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP), Kecamatan Sekupang, Batam. Perahu milik korban yang mengalami rusak berat juga telah dibawa menuju Belakangpadang.

Camat Kecamatan Belakangpadang Asraf Ali mengaku tidak mengetahui secara pasti kenapa perahu milik Dian sampai ditabrak. Namun apa yang dilakukan petugas negara tetangga itu sangat disayangkan karena mengancam keselamatan orang lain. “Kapal milik nelayan kami pecah. Korban juga mengalami patah kaki. Untung bisa diselamatkan,” kata Asraf ketika dihubungi, Kamis (1/11/2018).

Kapolsek Belakangpadang AKP Ulil Rahim menjelaskan, korban bersama beberapa nelayan memancing ikan di daerah Pulau Sekijang sebelum ditabrak. Perairan tersebut sudah memasuki wilayah laut Singapura.

Melihat adanya kapal patroli Singapura, korban bersama nelayan lain kemudian bergeser menjauh menuju kawasan OPL. Namun kapal patroli tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya menabrak perahu berbahan fiber milik Dian yang ketika itu telah berhenti.

Karena mengalami benturan keras, bagian kiri kapal milik Dian rusak parah. Sementara korban terpental ke laut dengan luka di bagian punggung dan mengalami patah di kaki kirinya. Beruntung ada nelayan lain yang langsung menolong Dian.

“Karena sudah berada di OPL, korban berhenti. Tapi tetap ditabrak,” beber Ulil.

Polisi Singapura Menyangkal

Police Coast Guard Singapura (PCG) menyangkal kabar itu.

“Kapal PCG dilengkapi dengan CCTV, yang tidak menangkap tabrakan. Pemeriksaan teknis kapal PCG juga sama sekali tidak menunjukkan indikasi tabrakan,” kata polisi dalam sebuah pernyataan seperti dilansir channel news asia.

Menurut polisi, perahu PCG mengejar “sekelompok sampan” setelah mendeteksi mereka pada pukul 3.04 malam pada hari Rabu. Sampan secara ilegal masuk ke wilayah Singapura dan orang-orang di kapal itu sedang memancing di perairan Singapura, tambah polisi.

Kapal PCG kemudian menyadari bahwa salah satu sampan telah terbalik di perairan Singapura. Petugas PCG mengamati bahwa seorang pria diselamatkan oleh orang-orang dari sampan lain dan bahwa sampan terbalik itu ditarik menjauh, sebelum perahu PCG bisa menjangkau mereka,” kata polisi.

“Para petugas PCG kemudian melanjutkan untuk memperingatkan orang-orang di sampan yang tersisa untuk tidak memasuki Singapura secara ilegal.” (bbi/JPG/cna)

Update