Kamis, 25 April 2024

Thailand Berencana Melegalkan Ganja

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Thailand berencana menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan sekaligus memanfaatkan pasar ganja yang sedang berkembang, demikian Agence France-Presse melaporkan seperti dikutip TIME.

Menurut seorang pejabat Thailand, rancangan RUU sekarang di bawah pertimbangan mengusulkan memungkinkan ganja untuk tujuan pengobatan, perubahan yang cukup besar di negara dengan undang-undang perdagangan narkoba yang ketat.

Jet Sirathraanon, ketua komite kesehatan masyarakat dari Majelis Legislatif Nasional Thailand, menekankan bahwa mariJuana akan legal “untuk pengobatan saja, bukan untuk rekreasi.”

Namun dia menambahkan bahwa melegalkan obat itu bisa menjadi keuntungan ekonomi dan “kesempatan bagi orang Thailand.”

Pasar ganja medis global bisa mencapai $ 55,8 miliar pada 2025, menurut analisis yang diterbitkan tahun lalu oleh Grand View Research.

Jet mengharapkan Thailand bisa meraih pangsa pasar multi-miliar dolar dengan apa yang ia sebut sebagai “ganja terbaik di dunia.”

Selama tahun 1980, Thailand adalah salah satu eksportir terbesar di dunia ganja, Bloomberg melaporkan.

Langkah ini akan memungkinkan Thailand untuk mengambil keuntungan dari industri yang berkembang pesat, yang menjanjikan untuk membantu pasien yang menderita kondisi seperti radang sendi, migrain dan kanker.

Thailand akan bergabung dengan kelompok bangsa yang sedang berkembang adalah obat ini legal untuk penggunaan medis, termasuk Australia, Jerman, Israel dan Kanada. Tetangga utara Amerika baru-baru ini melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi,dan memaafi mereka yang dihukum karena kepemilikan ganja di masa lalu. Ganja medis saat ini legal 31 negara bagian AS, Distrik Columbia, Guam dan Puerto Riko, menurut Konferensi Nasional Negara Legislatif.

Untuk saat ini, ganja tetap ilegal di Thailand, dengan hukuman berat bagi mereka yang dihukum karena perdagangan narkoba. Seorang penyelundup terkemuka dari negara tetangga Laos dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Bangkok pada Maret, AFP melaporkan. Dia awalnya telah menghadapi hukuman mati.

Junta militer Thailand yang berkuasa sebelumnya telah memperdebatkan reformasi narkoba tanpa banyak keberhasilan, dan penjara negara itu penuh sesak dengan orang-orang yang dihukum karena pelanggaran narkoba kecil.

Thailand juga bukan satu-satunya negara di kawasan itu yang mengamati reformasi ganja dan mungkin memiliki persaingan di Korea Selatan.Seoul juga telah mulai mengamandemen undang-undang narkotika untuk melegalkan impor produk marijuana medis, Korea Herald melaporkan pada bulan Juli. (*)

Update