Jumat, 19 April 2024

70 Persen Narkoba melalui Jalur Laut

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan menegaskan, jalur laut menjadi salah satu pintu masuknya narkoba ke Indonesia, termasuk ke Provinsi Kepri. Jika dipersentasikan sekitar 70 persen.

Jika dilihat dari letak geografis Anambas, ia menilai Anambas merupakan kabupaten kepulauan yang memiliki kerawanan tersendiri. Karena banyak pintu-pintu masuknya, berbatasan dengan negara tetangga dan termasuk daerah terluar.

”Sudah pasti ada yang masuk melalui sini,” ujarnya saat ditemui di Gedung BPMS, Kamis (1/11/2018).

Richard mengatakan dalam rangka pencegahan, masyarakat yang melaporkan diri untuk dilakukan rehab maupun keluarganya yang melapor untuk berkeinginan direhab tidak akan diproses pidana.

”Ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2011,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, proses rehab langsung ditangani pemerintah. Artinya, setiap pecandu atau masyarakat yang direhab tidak dipungut biaya karena ditanggung pembiaya-annya oleh negara.

”Mekanismenya bisa mela-porkan ke Institusi Pengelola Wajib Lapor (IPWL), termasuk BNNP, bila belum ada IPWL, boleh juga melalui rekomendasi Polres,” jelasnya.

Lamanya proses rehabilitasi tergantung pada tingkat ketergantungan si pecandu. Jika ringan maka lebih cepat yakni sekitar tiga bulan. Namun untuk yang sedang dan berat memakan waktu sampai enam bulan.

Sebelum dilakukan proses rehab, nantinya ada pengece­kan tingkat kecanduan.

Ia pun tidak mengelak kalau tidak ada jaminan pecandu yang telah direhab bakal sembuh total. Hanya saja, program pascarehab menjadi salah satu alternatif agar mantan pencandu dapat produktif dan dapat berfungsi sosial kembali.

”Pulih saja tidak cukup,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan untuk mengantisipasi masuknya narkoba, pihaknya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.

MoU sendiri ditandatangani langsung Bupati KKA Abdul Haris dan Kepala BNNP Kepri Richart M. Nainggolan. Dia berharap generasi muda di Kabupaten Kepulauan Anambas mempunyai imunitas dan daya tangkal dalam menolak narkoba. Sehingga daerah ini menjadi daerah yang bebas narkoba.

”Implementasi MoU ini adalah bagaimana menjadikan Anambas lebih bagus. Baik ASN, PTT, dan masyarakat bebas narkoba,” ungkapnya ketika menyampaikan sambutan pada acara tersebut.

Haris mengemukakan, dengan berkembangnya zaman dan peradaban maka tidak menutup kemungkinan pe-ngaruh negatif ini masuk ke Anambas.

”Apalagi sebagai beranda terdepan di Provinsi Kepri dan Indonesia kemungkinan masuknya narkoba sangat besar,” ujarnya. (sya)

Update