Selasa, 21 April 2026

Polisi Siapkan Waktu Khusus untuk Menertibkan Angkot

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Dalam rangka Operasi Zebra selama dua pekan kedepan, jajaran Satlantas Polresta Barelang bersama dengan instansi terkait akan menyiapkan waktu khusus dalam melakukan penindakan terhadap angkutan umum (angkot) yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, penertiban terhadap khusus angkot ini dilakukan karena pihak kepolisian sering mendapat keluhan dari masyarakat karena kerap terjadinya laka lantas dan tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Selain itu, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap sopir kendaraan umum tembak yang selama ini sangat bebas beroperasi di Batam.

“Nanti kami akan khususkan waktu dalam menindak angkutan umum dan kita mencari momen yang pas dalam melakukan penindakan terhadap angkot ini,” katanya.

Putu mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan gambaran terkait bagaimana operasi penertiban terhadap angkota tersebut. Yang pasti dikatakannya, pihaknya akan melakukan penindakan yang berbeda dari biasanya yang dilakukan selama ini.

“Biasanya kalau kita melakukan kegiatan razia angkutan umum dan menilang lima kendaraan, kemudian mereka memberitahu kawan-kawannya yang lain dan mereka tidak jalan kalau ada razia. Maka itu, kita akan khususkan untuk menindak angkutan umum ini,” bebernya.

Sebelumnya, jajaran Sat Lantas Polresta Barelang menggelar Operasi Zebra Seligi 2018 di Batam selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 30 Oktober hingga 11 November 2018. Operasi ini resmi dibuka dengan apel yang dilaksanakan di lapangan apel Polresta Barelang, Selasa (30/10/2018) kemarin dengan penyematan pita tanda operasi Zebra telah dimulai.

Dalam gelaran Operasi Zebra ini, Putu meminta masyarakat wajib memperhatikan beberapa poin penting. Diantaranya, menyasar pengendara yang tidak melengkapi diri dengan SIM dan STNK saat dalam perjalanan, pengendara yang parkir di sembarangan tempat, melawan arus, tidak menggunakan helm standar SNI, kendaraan tidak lengkap, menggunakan rotator dan sirine yang tidak sesuai.

Selain itu, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang mengangkut orang, sepeda motor dengan suara knalpot bising, gunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil dan penumpang mobil, serta kendaraan barang yang digunakan untuk membawa penumpang.

“Taati dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan kita bersama. Sihingga pada saat dilaksanakan Operasi Zebra, masyarakat tidak usah takut, tidak usah risih, karena kalau lengkap pasti aman,” imbuhnya. (gie)

Update