Sabtu, 20 April 2024

Sinkronkan Data Kependudukan

Berita Terkait

batampos.co.id – Nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik bakal dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan perpajakan. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, NIK ditargetkan sudah diberlakukan sebagai single identity number 4–5 tahun ke depan.

”Ke depan cukup NIK, sudah terintegrasi semua,” paparnya dalam acara kerja sama Ditjen Pajak dan Ditjen Dukcapil kemarin (2/11).

Upaya mengintegrasikan data masih terkendala lembaga yang memiliki database sendiri-sendiri. Saat ini kerja sama sudah dilakukan dengan 1.129 lembaga.

Dia mencontohkan BI, OJK, dan BPJS yang memiliki data sendiri-sendiri. Karena itu, perlu dilakukan pemadanan data terlebih dahulu. ”Perlu disinkronkan, baru kita melompat ke arah single identity number,” jelasnya.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyambut baik kerja sama itu untuk memastikan akurasi data untuk membantu Direktorat Jenderal Pajak. ”Akses NIK ada NPWP,” tambahnya. Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowirjono menyampaikan, pihaknya melakukan kerja sama untuk verifikasi kredit usaha rakyat (KUR). Sebab, KUR hanya untuk satu nilai, tidak boleh lebih.

”Perlu dipastikan identitas debitor KUR betul-betul akuntabel,” paparnya. Dia yakin, dengan kerja sama itu, data yang diperoleh semakin akurat. ”Kejadian dobel atau kesalahan penerima jadi teratasi,” jelasnya.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Oktober 2018 mencapai 71,32 persen. Yakni, Rp 1.015,66 triliun atau tumbuh 17,41 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. ”Kepatuhan naik signifikan,” ungkap Robert. (nis/c11/oki/jpg)

Update