Kamis, 25 April 2024

Pengurusan Akta Lahir Terhambat e-KTP

Berita Terkait

Warga memadati kantor Catatan Sipil, Kota Batam.
F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pengurusan akta lahir di kecamatan Batuaji masih tergolong minim. Dari enam kelurahan yang tergabung dalam satu kecamatan tersebut.

Pelayanan pengurusan akta lahir di kecamatan Batuaji hanya sebagai penghubung dari kepengurusan masyarakat kemudian diserahkan ke Disdukcapil.

Pantauan Batam Pos di kecamatan Batuaji, layanan pengurusan akta lahir masih sepi. Operator layanan akta lahir Joni Simamora mengatakan sudah hampir sepekan terakhir pelayanan pengurusan akta lahir di kecamatan Batuaji hanya 10 sampai 25 Kartu keluarga perhari. Jumat (2/11).

“Sehari bisa mencapai 25 orang yang datang, empat atau limanya pasti ada yang tidak mempunyai e-KTP,” ujarnya

Situasi hampir serupa ada di Polsek Batuaji yang membuka layanan pengurusan akta lahir. Layanan tersebut masih sepi belum ada masyarakat yang hendak mengurus akta lahir. Dalam pelayanan ini Polsek Batuaji hanya sebagai jembatan yang menampung berkas pengurusan dari masyarakat kemudian diserahkan ke Disdukcapil. Yang berwenang mengeluarkan akta lahir tetap dari Disdukcapil Batam.

Kasi umum polsek Batuaji Bripka Roni Arzon mengaku dalam sehari tidak banyak masyarakat yang mengurus akta lahir hanya lima orang saja bahkan tidak ada dalam sehari. layanan sudah berjalan maksimal, namun, tetap saja ada yang tidak bisa kami layani karena tidak memiliki berkas yang lengkap salah satunya e-KTP sesuai dengan persyaratan dari Disdukcapil. Sabtu (3/11).

“Ada saja berkas yang kurang lengkap, layanan sudah berjalan maksimal,” ujarnya .

Tingkat pelayan di polsek Batuaji selalu ditingkatkan dengan berkoordinasi dengan warga yang ingin mengurus akta lahir dengan cara, warga meninggalkan nomer telepon atau handphone apabila pengurusan akta lahir sudah selesai. namun, ada saja yang warga yang tidak mengikuti aturan yang ada.

(cr1)

Update